Nasional

Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG Pondok Kelapa 2

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Jakarta Timur, menyusul kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden terjadi pada Kamis (2/4/2026), ketika puluhan siswa dari sejumlah sekolah mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari dapur tersebut. Sedikitnya 72 siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, diare, hingga demam.

Para korban berasal dari SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit, seperti RSKD Duren Sawit, RS Islam Pondok Kopi, dan RS Harum untuk mendapatkan penanganan medis.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa operasional SPPG Pondok Kelapa 2 dihentikan sementara tanpa batas waktu.

“SPPG kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Nanik, keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah persoalan pada standar dapur, mulai dari kondisi fasilitas, tata kelola, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi syarat keamanan pangan.

“Kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran awal, dugaan sementara penyebab keracunan adalah makanan yang tidak dalam kondisi segar akibat jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan distribusi. Menu yang dikonsumsi saat kejadian antara lain spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta stroberi.

Meski demikian, kondisi para siswa saat ini dilaporkan berangsur membaik. Sebagian besar telah stabil dan beberapa sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

BGN memastikan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta menyiapkan kompensasi bagi siswa terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan,” kata Nanik.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penanganan korban telah dilakukan secara cepat melalui koordinasi antara Pemprov DKI, BGN, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Ia memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal. Bagi siswa yang terdaftar BPJS Kesehatan, biaya ditanggung hingga pulih, sementara yang tidak terdaftar akan ditanggung penuh oleh BGN.

“Alhamdulillah kondisinya stabil, mudah-mudahan satu dua hari sudah selesai semua,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menilai sanksi suspend belum cukup. Ia meminta agar dapur MBG tersebut ditutup permanen jika terbukti terjadi kelalaian.

“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus efek jera,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga 30 Maret 2026 terdapat 26.066 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.162 SPPG telah dikenai sanksi, terdiri dari 1.789 suspend, 368 peringatan pertama (SP1), dan 5 peringatan kedua (SP2).

Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna memastikan keamanan pangan dalam program MBG serta mencegah kejadian serupa terulang. (isl)