Rangkap Tiga Jabatan Agus Fatoni Disoal: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

Nasional127 Dilihat

MEDAN – Penunjukan Agus Fatoni sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menuai sorotan publik. Pasalnya, mantan PLT Gubernur Sumut ini menduduki tiga jabatan strategis, yang sumber gaji dan tunjangannya berasal dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

 

Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan di berbagai sektor pemerintahan.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja dalam Kunjungannya ke Kejati NTT

 

Menurut Muhri, publik berhak mempertanyakan rasionalitas rangkap jabatan tersebut, mengingat setiap posisi yang dipegang memiliki tanggung jawab besar serta dibiayai oleh anggaran negara.

 

“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di mana-mana, muncul sosok yang seperti ‘Superman’. Tiga jabatan strategis sekaligus dipegang, yang tentunya memiliki konsekuensi gaji dan tunjangan dari APBN maupun APBD,” ujar Muhri.

 

Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

BACA JUGA :  Pusat Penerangan Hukum Gelar Penyuluhan Hukum Sosialisasikan Jaga Desa di Kabupaten Karangasem

 

Muhri juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penunjukan serta aturan rangkap jabatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

“Publik perlu mendapat kejelasan apakah hal ini sesuai dengan aturan atau tidak. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Sebagai informasi Agus Fatoni resmi ditunjuk menjadi Pimpinan BAZNAS RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) yang diserahkan oleh Menteri Agama.

BACA JUGA :  Lestarikan Ekosistem Pesisir, SPMT Tanam 1.000 Mangrove di Belawan

 

Rekam Jejak Agus Fatoni.

 

Jabatan Sebelumnya (2025): Penjabat (Pj) Gubernur Papua (dilantik Juli 2025).

Karier Utama: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Pengalaman Pj Gubernur: Pernah menjabat Pj Gubernur Sulawesi Utara (2020), Pj Gubernur Sumatera Selatan (2023-2024), Pj Gubernur Sumatera Utara (2024-2025), dan Pj Gubernur Papua (2025).(bj)