UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pimpinan DPR Temui Massa Buruh

Nasional, Politik148 Dilihat

JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Pengesahan berlangsung dalam suasana semarak. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota dewan sebelum pengambilan keputusan dilakukan.

“Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah,” timpal Puan.

Puan kemudian kembali meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI. Saat proses pengambilan keputusan berlangsung, terdengar suara nyanyian dari arah balkon ruang paripurna.

Setelah persetujuan diberikan, Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang. Suasana ruang paripurna kemudian diwarnai sorak-sorai dan tepuk tangan dari peserta yang hadir.

Puan selanjutnya mempersilakan Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan pendapat akhir pemerintah yang mewakili Presiden.

Pengesahan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan Tingkat I yang sebelumnya telah disepakati DPR bersama pemerintah. Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPR menyepakati RUU yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan serta kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan.

Andi Gani Hadir di Balkon

Sebelum proses pengambilan keputusan, Puan menginformasikan kehadiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang mengikuti jalannya rapat dari balkon ruang paripurna.

BACA JUGA :  KSP Dudung Usul Menkeu dan BPKP Masuk Tim Stranas Pencegahan Korupsi

“Kami informasikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri juga oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia KSPSI Bapak Andi Gani Nena Wea yang sudah hadir di atas balkon,” kata Puan.

Kehadiran Andi Gani menjadi perhatian dalam proses pengesahan regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja dan hubungan industrial.

Usai rapat paripurna, Andi Gani bersama massa buruh menyambut pengesahan tersebut dengan sukacita. Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berkumpul di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Andi Gani menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai sejarah penting dalam perjuangan buruh Indonesia.

“Hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu,” kata Andi Gani di hadapan massa.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Komisi IX DPR, hingga Kapolri Suyudi Ario Seto.

“Dan kita sampaikan buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tepuk tangan semuanya, kawan-kawan!” ujarnya.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk Jatim

Pimpinan DPR Temui Buruh

Tak lama setelah pengesahan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamaurijal menemui massa buruh di depan Gedung DPR RI.

Di hadapan massa, Dasco mengatakan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan pemenuhan janji DPR dan pemerintah terhadap tuntutan buruh.

“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil tuntutan, bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” kata Dasco.

Ia menegaskan UU tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026.

“Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Pernyataan Dasco langsung disambut seruan “Allahu Akbar!” dari massa buruh.

Dasco kemudian menyebut pengesahan UU tersebut sebagai kado bagi buruh. Ia meminta para pekerja tetap konsisten memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka.

BACA JUGA :  Kadis dan Kabid Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditangkap Terkait Korupsi

“Ini adalah kado buat kita semua. Dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap istiqamah memperjuangkan hak-hak buruh,” ujarnya.

Buruh Nyanyikan Lagu Terima Kasih

Usai sambutan Dasco, massa buruh bernyanyi bersama. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dasco dan Kapolri melalui lagu yang dinyanyikan berulang-ulang.

“Terima kasih, Bapak Dasco. Terima kasih, Bapak Dasco. Dari kami, buruh Indonesia,” nyanyi massa buruh.

Lagu serupa kemudian ditujukan kepada Kapolri.

“Terima kasih, Bapak Kapolri. Terima kasih, Bapak Kapolri. Dari kami, buruh Indonesia.”

Kapolri Suyudi Ario Seto juga mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sedikit-sedikitnya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” kata Suyudi.

Ia menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai kado yang telah lama dinantikan para buruh.

“Selamat. Sekali lagi, sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” pungkasnya. (isl)