Medan, – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kos-kosan di Medan.
Dalam pengungkapan tersebut polisi meringkus kawanan spesialis curanmor yang berjumlah lima orang pada Selasa (7/3/2023) malam.
Dari kelima pelaku, dua diantaranya terpaksa ditembak dibagian kaki karena melawan petugas.
Kedua yang ditembak bernama Ijal dan Dema. Tiga pelaku lainnya yakni Junaidi, Danu dan Izal.
“Mereka komplotan pencuri spesialis di tempat kos. Dua diantaranya berdomisili di Jalan Mistar, tiga diantaranya warga Jalan Medan-Binjai Km 12,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam keterangan yang didapat pada Rabu (8/3/23).
Ia menjelaskan aksi pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat khusus penghuni Kos-kosan di Medan.
Para pelaku melakukan aksinya pada dinihari saat penghuni kos sedang tidur.
Sekali beraksi pelaku menggasak lebih dari satu unit sepeda motor yang terparkir di kos-kosan.
“Pelaku beraksi mulai dari tahun 2022 sebanyak tiga puluh kali melakukan aksinya di tempat berbeda. Mereka fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ini di tempat kos-kosan,” ujar Fathir.
Mereka kata kasat, fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ini di tempat kos di sekitar Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam dan Jalan Setia Budi.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan aksi pelaku juga viral pada 1 Maret 2023 lalu.
Komplotan ini menggasak dua unit sepeda motor yang terparkir di kos Jalan Mistar.
“Kita sedang kembangkan untuk TKP lainnya, berikut tempat penampungannya. Ada tiga pelaku lainnya yang sudah kita identifikasi,” ujarnya.
Kelima tersangka dikenakan dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
“Dari pemeriksaan, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba,” tandas Kompol Teuku Fathir Mustafa.(iw)