• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Usai Rapat di Komisi 4 DPRD Medan, Endar Berikan Penjelasan Jelaskan Terkait Proyek Gapura Batas Kota

8 Maret 2023
/ Politik
572 43
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 4 DPRD Medan

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 4 DPRD Medan

WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Proyek pembangunan tiga Gapura Batas Kota Medan tahun anggaran 2022 tidak siap dikerjakan. Proyek berbiaya Rp9,4 miliar itu akhirnya dilanjutkan kembali pengerjaannya (diperpanjang) di tahun anggaran 2023.

“Ya, kita akui belum rampung dikerjakan pihak kontraktor. Terpaksa kita perpanjang 20 sampai 40 hari di tahun ini (2023),” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis usai rapat dengar pendapat dengan Komisi 4 DPRD Medan di gedung dewan, Selasa (07/02/2023).

BeritaTerkait

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

DPW Partai Gelora Sumut Tasyakuran HUT ke-6

Rapat dengar pendapat hari itu dipimpin Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik dan sejumlah anggota komisi yakni antara lain Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius Tumanggor dan Hendra DS.

Sebagaimana diketahui, tiga proyek Gapura Batas Kota Medan itu berada kawasan Amplas, Simpang Tuntungan dan Kampung Lalang.

Proyek itu dikerjakan pada tahun 2022. Namun proyek itu belum juga rampung sehingga diperpanjang 50 hari di tahun 2023 dengan denda 1 per mil perhari. Setelah diperpanjang, proyek itu juga belum rampung. Kemudian diperpanjang kembali 20 sampai 40 hari ke depan dengan denda sama per mil perhari.

“Harapan kita dalam waktu 20 hari ke depan proyek segera rampung,” kata Endar.

Mengenai pembayaran sisa anggaran proyek yang belum tuntas, Endar mengatakan akan diajukan kembali di P-APBD TA 2023. Sebab anggaran 2022 sudah tutup buku.

Sebagaimana diketahui, untuk proyek Gapura di Simpang Amplas (Jalan SM Raja) berbiaya, Rp3,8 miliar. Kemudian proyek Gapura di kawasan Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto) berbiaya Rp3,2 miliar dan proyek Gapura di kawasan Tuntungan (Jalan Jamin Ginting) berbiaya Rp2,4 miliar.

Ketiga proyek itu berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.(Red)

Tags: Endar Berikan Penjelasan Jelaskan Terkait Proyek Gapura Batas KotaUsai Rapat di Komisi 4 DPRD Medan
SendShare299Tweet187Send
Sebelumnya

Sekretariat DPRD Medan kedatangan Tim Monitoring P3TL

Selanjutnya

5 Spesialis Curanmor Kos-kosan Diringkus, 2 Terpaksa Ditembak

Terkait Berita

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

08 Nov 2025
1k

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

03 Nov 2025
1.1k

DPW Partai Gelora Sumut Tasyakuran HUT ke-6

28 Okt 2025
1.1k

DPW Gelora Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD Partai Gelora Kota Samarinda, Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

26 Okt 2025
1k

Warga Rantau Prapat Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Partai Gelora Indonesia

26 Okt 2025
1.1k

Mahfuz Sidik: Presiden Prabowo Bawa Lompatan Besar Dalam Diplomasi Politik Internasional

18 Okt 2025
1k

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In