Medan, – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pagi ini (Rabu, 03/05) Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 dihadiri Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, para pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Sumut, serta para operator SPIP UPT Medan sekitar dan UPT se- Sumut lainnya yang mengikuti secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dengan narasumber berasal dari Inspektorat Wilayah V.
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan SPIP dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono. Dalam sambutannya disampaikan hasil dari kegiatan ini semoga dapat digunakan sebagai pedoman serta bekal untuk meningkatkan kualitas Pelaksanaan SPIP yang lebih tepat Akurat dan Profesional.
Lebih lanjut, menurut Kakanwil penguatan ini bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi harus dapat diaplikasikan sebagai kultur atau budaya pengendalian (Control Culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Diharapkan kepada setiap peserta wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja bernilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mewujudkan optimalisasi pelaksanaan SPIP pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Sehingga terbangun sinergitas melalui unsur peningkatan kesadaran, penambahan pemahaman, koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan SPIP, dan tercapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan dengan predikat Good Governance,” ujar Rudi Hartono.(Red)