Medan, Menarapoa.com – Donny Nurdiansyah (29) warga Jalan Sempurna, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Kota, disekap di kamar kos-kosan Jalan Bunga Terompet 2, Kecamatan Medan Selayang Sabtu (18/2/2023) malam kemarin.
Tidak hanya disekap, pemuda ini juga mengaku disiksa segerombolan pemuda berjumlah 6 orang. Bahkan dua diantara mengaku-ngaku anggota TNI dan Polri.
Donny babak belur dianiaya dengan cara dada dan bagian tubuhnya dipukuli. Bukan itu saja, kakinya juga disulut api rokok oleh pelaku yang memaksanya harus mengaku mencuri mobil milik mantan pacarnya.
“Saya ditanyai apakah ada membawa kunci serap mobil dan dipaksa mengaku telah mencuri mobil milik mantan pacar saya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/2/2023) sore.
Donny menjelaskan awalnya dia disuruh datang ke kos mantan pacarnya berinisial AS di Jalan Bunga Terompet 2, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (18/2/23) kemarin malam.
“Meski sudah mantan pacar, namun komunikasi kami masih baik. Aku disuruh datang alasan haus, titip beli minum air mineral,” ujarnya.
Sesampainya di kosan, kata Donny, dirinya lalu memberikan air minum ke AS. Tak lama berselang, 6 orang pria datang dan langsung menarik korban ke dalam kamar kost.
Korban pun terus ditanyai dan dituduh para pelaku telah mencuri mobil milik AS jenis Honda Brio.
“Habis itu ditutupnya pintu, ditanyai mobil milik AS di mana kau buat,” katanya.
Korban yang bingung lalu membantah telah mencuri mobil korban. Saat itulah tiga orang pelaku memukuli korban bertubi-tubi di bagian dada.
“Aku sudah mohon-mohon, karena sakit kali pas dadaku dipukul, aku gak ada ambil om, mereka terus memukuli. Ada tiga orang yang memukuli, dan dua pelaku ngaku anggota TNI dan Polisi,” ucap korban seraya menambahkan saat kejadian AS dan pacarnya berinisial Lu ikut menyaksikan kejadian tersebut.
Dalam kondisi terhuyung akibat dihajar, pelaku juga menyulut api rokok ke paha korban.
Melihat korban tak berdaya, para pelaku bergegas meninggalkan kos-kosan yang lokasinya terbilang sepi.
Tidak berapa, korban pulang dengan menumpangi grab. “Ada sekitar tiga jam saya disekap dan disiksa para pelaku,” ungkap Donny.
Atas kejadian ini korban didamping ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai laporan STTLP/B/619/II/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tertanggal 20 Februari 2023.
Korban berharap agar pelaku segera ditangkap.”Semoga laporannya ditindak lanjuti dan par pelaku secepatnya ditangkap,” ucap korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan korban sudah membuat laporan.
“Personel sudah olah TKP. Kasusnya masih kita lidik. Mohon doanya,” harap kasat.(Iwp)