• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

DPP KAMPAK Desak Kejagung Usut Airlangga Hartarto Terkait Dugaan Mafia Impor Garam

redaksi2
18 Oktober 2022
/ News
667 28
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Senin 17 Oktober 2022. Mereka mendesak institusi Adhyaksa agar mengusut tuntas dan menangkap mafia garam yang diduga melibatkan Airlangga Hartarto.

Dalam orasinya, Direktur Eksekutif KAMPAK Merah Putih Rizal Nasution mengatakan, dalam kajian kita kasus korupsi dan fasilitas izin impor garam industri tersebut sudah dilakukan mulai dari tahun 2016 hingga 2022.

BeritaTerkait

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

“Kami menduga dengan diperiksanya Susi Pudjiastuti oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022, pada Jumat (7/10/2022) lalu, menguatkan indikasi adanya keterlibatan Airlangga Hartarto,” ujar Rizal Nasution.

Apalagi, sebut Rizal Nasution, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti kepada penyidik menyatakan bahwa KKP pernah mengeluarkan rekomendasi impor garam sebesar maksimal 1,82 juta ton.

Namun, faktanya Kementerian Perindustrian yang saat itu dipimpin Airlangga Hartarto justru memberikan izin impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Akibatnya, stok garam menjadi melimpah hingga menyebabkan petani garam lokal menderita kerugian besar.

“Berdasarkan hal tersebut, kami DPP KAMPAK Merah Putih mendesak agar Kejagung segera memanggil dan memeriksa mantan Menteri Perindustrian kala itu yakni Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menko Perekonomian dan juga memanggil 21 pimpinan perusahaan impor garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri,” tegas Rizal Nasution.

“Dan setelah kami pelajari juga, ternyata impor garam itu juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Kita juga menilai, melalui UU No. 7 Tahun 2016, pemerintah seharusnya memiliki political will untuk menghentikan impor garam, karena kita duga bahwa praktik mafia garam ini sudah berlangsung sejak lama,” tambahnya.

DPP KAMPAK Merah Putih yakin bahwa Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh rakyat, akan bertindak tegas dan berani memberantas mafia impor garam di dalam lembaga negara yang terindikasi terlibat permainan dengan sejumlah perusahaan impor.

Ditambah lagi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 27 Juni 2022. Tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (27/6/2022) lalu.

Berdasarkan hal tersebut, DPP KAMPAK Merah Putih datang ke gedung Kejaksaan Agung dengan membawa 4 (empat tuntutan) yakni:
1. Mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam menaikkan kuota impor garam industri saat menjabat Menteri Perindustrian Periode 2016-2019.
2. Segera tetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Impor garam industri.
3. Meminta Kejaksaan agung memanggil 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri atau setidaknya sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2.054.310.721.560
4. Mendukung Kepala Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini sampai tuntas.

Di akhir orasinya, Rizal Nasution mengatakan bahwa DPP KAMPAK Merah Putih akan ikut serta mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kita pastikan akan melaksanakan aksi unjuk rasa setiap minggu untuk mendukung Kejaksaan Agung agar tidak lemah dan tidak bermain mata terhadap kasus ini,” tutupnya. (rel)

Tags: airlangga hartatoDpp kampakmafia impor garam
SendShare338Tweet212Send
Sebelumnya

Mediasi dengan Tersangka KDRT, Priyanka Pragas Hanya Berharap Hak Asuh Anaknya Kembali

Selanjutnya

Kejari Samosir Serahkan UP Pengembalian Kerugian Negara Rp229 Juta ke PT.PPSU

Terkait Berita

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

15 Nov 2025
1000

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 Nov 2025
998

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1k

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Popular

  • Wasekjend PB HMI Desak Kapolda Sumut Pelaku Perdagangan Motor Ilegal Skala Besar Berinisial E

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMWAS Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Korupsi di PT Inalum: Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ketua PSI Super Tbk Sumut Kritisi Target Bapenda Rp1,7 T: Jangan Bohongi Gubernur

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bobroknya Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Muslimat Mathla’ul Anwar Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In