Dua Warga Kota Matsum Ditemukan Tewas di Komplek Citra Dafa

News34 Dilihat

Percutseituan, Menarapos. – Dua warga Kota Matsum ditemukan tewas dalam rumah di Jalan Perbatasan Komplek Citra Dafa Blok C13 Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Belum diketahui penyebab pasti kedua korban ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (28/5/23) kemarin.

Namun dari berbagai sumber mengatakan kedua korban tewas karena diduga tersengat aliran listrik.

Korbannya masing-masing Muhammad Emir Alfaiz (20) dan Quinsha Az Zahra (14) keduanya warga Jalat Halat Gang Cempaka I, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area. Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora, Senin (29/5/23).

BACA JUGA :  Ngaku 'Orang Dekat' Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, Oknum Wartawati Diduga Suruhan Serang Wartawan Dan Ancam Pengacara

Dijelaskan kanit, mulanya personel dapat informasi bahwa dua penghuni rumah di Jalan Perbatasan Komplek Citra Dafa Blok C13 ditemukan tewas.

Selanjutnya personel bersama Tim Inafis Polrestabes Medan bergegas ke lokasi melakukan olah TKP.

Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban Muhammad Emir Alfaiz ditemukan luka di bagian kepala korban diduga akibat terbentur ke lantai.

BACA JUGA :  Pasar Keliling Sentuh Langsung Masyarakat, Kolaborasi dari Unsur Pemangku Kepentingan Sangat Diperlukan

Sementara korban yang satu lagi kata Kanit, yakni Quinsha Az Zahra tidak ditemukan luka diduga korban tewas akibat tersengat aliran listrik.

Untuk keperluan penyelidikan personel mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Menurut keterangan dua orang saksi yakni Iwan dan Ahmad Aris Afandi melihat rumah korban masih tertutup pada Minggu (28/5/23) siang.

Merasa curiga saksi mencoba membuka rumah dan terkejut menemukan keduanya tergeletak di lantai dapur.

BACA JUGA :  Berlangsung 16 Maret-4 April, Ramadhan Fair XVIII Dimeriahkan Ikke Nurjanah, Opick dan Gigi

Lalu saksi menghubungi kepala dusun (Kadus) dan Polsek Percut Seituan.

Tidak berapa lama personel Polsek Percut Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan didampingi Kadus turun ke lokasi olah TKP dan meminta keterangan ssjumlah saksi.

“Pihak keluarga bermohon untuk tidak dilakukan Visum karena menerima dengan ikhlas atas meninggalnya kedua korban,” ujar Iptu Jefri Simamora.(Red)