Medan, – Biaya rehab Masjid di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Sumut dengan alokasi senilai Rp1,75 Milliar menjadi sorotan Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumut (Lippsu).
Terlebih keberadaan Masjid di sudut Kantor DPRD Sumut persisnya di dekat bantaran Sungai Deli, selama ini tidak sepenuhnya digunakan untuk shalat lima waktu.
Menanggapi hal itu, Ketua Lippsu, Azhari Sinik mempertanyakan biaya rehab yang sangat fantastis sama halnya sudah bisa membangun masjid baru di lingkungan DPRD Sumut.
Cukup fantastis memang, ucap Azhari karena selama ini DPRD Sumut sudah banyak menjadi sorotan.
“Dari kasus suap Gubernur Sumatera Utara, saat itu dijabat Gatot Pujonugroho. Kini biaya rehab Masjid telah dikerjakan selama satu bulan oleh CV Arca Kencana yang beralamat di Kota Tebing Tinggi selaku pemenang tender,” ujarnya.
Dikatakannya, padahal tahun sebelumnya pihak Sekretariat DPRD Sumut juga telah mengkucurkan anggaran pemeliharaan Masjid DPRD Sumut.
Lebih lanjut aktivis vokal Sumatra Utara ini pun mempertanyakan kemana dana infaq dan sedekah?.
Ditambahkannya kegiatan rehab dilingkungan Kantor DPRD Sumut memang menjadi sorotan masyarakat.
Untuk tahun ini saja anggaran rehab di DPRD Sumut keseluruhan berkisar Rp6,2 Milliar, dimana tahun sebelumnya juga telah melaksanakan rehab yang menghabiskan anggaran milliar rupiah.
Sementara itu, Kasubbag Humas/Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumut, Sopyan Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rehab Masjid DPRD Sumut dilaksanakan karena data tampung Masjid sudah tidak layak.
“Dengan rehab ini akan menambah daya tampung dan kenyamanan saat beribadah,” ujarnya. (Red)