• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kasus Penganiayaan Anggota Intel Kodim 0204/DS, Pimpinan Ormas PP Sumut “Enggan” Minta Maaf

9 Maret 2023
/ News
604 32
WAShare on FacebookShare on Twitter

Lubuk Pakam, – Hampir sebulan kasus penganiayaan Serka Amosta Bangun, anggota Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang berlalu, namun belum ada tanda-tanda permintaan maaf dari Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila Sumut terhadap institusi TNI dalam hal ini Kodim 0204/Deliserdang.

Untuk itu, pihak Kodim 0204/Deliserdang dalam hal ini diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Aries mengimbau kepada Ketua PP Sumut maupun jajaran pengurus untuk datang ke Markas Kodim 0204/DS di Lubuk Pakam guna menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

BeritaTerkait

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

Hal ini disampaikan Kapten Aries kepada sejumlah media di Lubuk Pakam, Rabu (8/3/2023), dalam mencermati perkembangan kasus penganiayaan Serka Amosta Bangun oleh sembilan orang anggota PP Kabupaten Deliserdang di Kafe Gantang, Jln Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

“Meski sudah empat orang dari sembilan pelaku penganiayaan itu yang sudah diamankan pihak Kepolisian dari Polres Deliserdang, namun sampai kini Kodim 0204/DS belum menerima permohonan maaf dari Ketua PP Sumut atau yang mewakilinya kepada Kodim 0204/Deliserdang,” jelas Kapten Aries.

Selama ini, TNI dalam hal ini Kodim 0204/Deliserdang, sangat membuka diri dengan berbagai ormas yang ada termasuk Pemuda Pancasila, apakah untuk kerja sama ataupun dalam hal lainnya yang kesemuanya itu bertujuan untuk membangun kebersamaan dan Kemanunggalan antara TNI dengan Rakyat.

Namun, lanjut Kapten Aries, keguyuban yang sudah terbina dengan baik selama ini, jangan sampai tercederai gara-gara Ketua PP Sumut atau yang mewakili memberi kesan “enggan” untuk meminta maaf.

“Jangan sampai muncul dugaan tidak enak bahwa para Pimpinan di PP Sumut kurang berempati dan mengesampingkan iktikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Padahal Kodim 0204/DS maupun seluruh personil sangat membuka diri untuk menyelesaikan permasalah ini dengan jiwa besar,” tegas Kapten Aries.

Sekadar untuk diketahui, hingga Selasa (7/3/2023) kemarin, pihak Polresta Deliserdang telah mengamankan empat dari sembilan pelaku penganiayaan Serka Amosta Bangun yang sudah ditetapkan sebagai DPO Kepolisian. Mereka adalah IA (26) dan DP (36) yang menyerahkan diri, serta FNS alias F (32), dan WSB alias R (36) yang ditangkap dari lokasi persembunyian.

“Lima pelaku penganiayaan terhadap Serka Amosta Bangun yang masih DPO, kita minta untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum. Karena bagi Prajurit TNI, hukum adalah Panglima,” pungkas Kapten Aries.(SS/Kodim DS)

SendShare310Tweet194Send
Sebelumnya

Fantastis Rehab Masjid DPRD Sumut Rp1, 75 Milliar, Ketua Lippsu : Bisa Bangun Masjid Baru

Selanjutnya

Bukan Pengedar, Kurnia : Minta Hakim Bebaskan Terdakwa dan melanjutkan Rehabilitasi

Terkait Berita

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1000

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Subroto kepada PT Agincourt Resources

27 Okt 2025
999

Inflasi Cenderung Landai, Kadin: Gubernur Bobby Berhasil Kendalikan Rantai Pasok

27 Okt 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In