MEDAN- Forum Dai dan Ustadz Muda (FODIUM) Sumut menggelar Muzakarah dengan tema “Munakahat” yang dilaksanakan Selasa (25/2/2025) di kediaman Ketua FODIUM Deliserdang Ustadz Habib Syamsuddin, S.Pd, Jalan Sejati Marendal, Deli Tua, Deliserdang.
Muzakarah yang dirangkai sekaligus punggahan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri puluhan ustadz dari FODIUM Sumut, FODIUM Medan dan FODIUM Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Ketua Umum FODIUM, H. M. Yasir Tanjung yang diwakili Bendahara Umum Ustadz Syahmuda Manurung SHI menjelaskan bahwa Muzakarah ini adalah salah satu Program rutin FODIUM SU.
“Insyaa Allah Muzakarah ini akan setiap 5 bulan sekali, agar para ustadz-ustadz FODIUM ini dibekali dengan ilmu pengetahuan yang sedang trend di masyarakat,” ujarnya.
Kemudian dalam Muzakarah ini ustadz Mukhlis Mukhtar, SHI selaku penceramah menyampaikan bahwa hukum pernikahan ini bisa wajib, makruh, Sunnah, boleh atau haram tergantung asbab dari yang melaksanakan pernikahan itu.
Sekretaris Umum FODIUM Ustadz Ardin Gea, S.Pd.I bertindak sebagai pembawa acara yang mengawali acara dengan Pembacaan Kaifiyat kemudian pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Qori Nasional Ustadz Habib Sitorus. (isl)