Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan LHI di Rudenim Medan

News113 Dilihat

Belawan, – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, melaksanakan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rumah Detensi Imigrasi Medan. Rabu, (05/07/2023)

Rombongan Kanwil Kemenkumham Sumut disambut oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan beserta jajaran dan merupakan suatu kebanggaan dapat melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA :  Sambut KTT W20, Owner PT MRI 'Joey Gisela Johan' Antusias

Dalam sosialisasi ini Ignatius menghimbau kepada seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan dengan maraknya Perdagangan Orang diharapkan untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum dan segera melaporkan apabila ditemukan hal yang mencurigakan.

Pada kesempatan ini juga disosialisasikan mengenai Laporan Harian Intelijen (LHI),disampaikan bahwa LHI harus dilaporkan setiap harinya oleh satuan kerja melalui laman yang telah disedikan dan Tim LHI harus tergabung dalam grup whatsapp LHI untuk mendapatkan informasi terkini mengenai LHI serta menekankan untuk tetap meningkatkan kualitas dalam Pelaporan LHI.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB melepas Presiden dan Ibu Negara Kembali Menuju Jakarta.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara Tim Divisi Keimigrasian yang hadir dengan pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan.(Red)