Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya Tahun 2022 – 2024

News86 Dilihat

 JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 – 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HI selaku Direktur PT Abadi Energi Nabati, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 – 2024.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, 98 Persen Listrik Terdampak Gempa di Tapanuli Utara Telah Menyala

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Jampidsus Kejagung  Febrie Adriansyah dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025)