Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

Hukum113 Dilihat

JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

”Adapun saksi yang diperiksa berinisial ABS selaku Mantan Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI,” ujar Jampidsus Kejagung  Febrie Adriansyah dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Motor di Kuantan Singingi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.