Lanjutan Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 4 Saksi Lagi

Headline, Hukum45 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 4 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Lagi

Keempat saksi tersebut, masing-masing berinisial: MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional; IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero); AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga; dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.

BACA JUGA :  Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Lagi

“Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)