Lanjutan Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 4 Saksi Lagi

Headline, Hukum59 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 4 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA :  KPK Sudah Terima Laporan soal Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution

Keempat saksi tersebut, masing-masing berinisial: MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional; IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero); AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga; dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.

BACA JUGA :  Ketua Umum AdNI: Oknum Dokter yang Terjerat Dugaan Asusila Harus Diproses Tuntas, Jabatan Tak Boleh Jadi Tameng

“Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung Kecam Peredaran Narkoba dan Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam di Dairi

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)