• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Parlindungan Sipahutar Berharap Solusi dari Pemko Medan dan BPJS soal Warga Terkendala Daftar PBI

redaksi2
23 Juli 2022
/ News
647 42
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – BPJS dan Pemko Medan diharapkan agar mencari solusi tepat dan cepat, terkait banyaknya keluhan warga yang ingin terdaftar sebagai peserta BPJS KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD, namun terkendala administrasi kependudukan, KK-KTP yang belum online, serta tunggakan iuran kepesertaan BPJS KIS mandiri.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jl M Yakob No 29 Lk 2 Kelurahan Sei Kera Hilir 1 Kecamatan Medan, Sabtu pagi (23/7/2022).

BeritaTerkait

Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

“Ganjil rasanya, hanya karena belum melunasi iuran, warga tidak bisa beralih ke BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk itulah kita mengharapkan ada solusi oleh Pemko Medan, bagaimana cara menanggulanginya. Apakah melalui dana hibah atau kebijakan lain, sehingga tidak menjadi kendala ketika terjadi peralihan,” tuturnya.

Parlindungan juga meminta warga untuk proaktif melaporkan kepada kepling, bila KTP dan KK terkendala tidak online. “Ini menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan peserta sosper yang hadir,” sebutnya lagi.

Politisi Partai Demokrat ini pun menegaskan, warga miskin dan tidak mampu di Kota Medan dilindungi hak-haknya, baik hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal yang layak sebagaimana tertuang dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan.

“Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini, merupakan produk hukum yang digodok DPRD Medan, untuk melindungi hak-hak warga miskin dan tidak mampu di Kota Medan. Pemko Medan, sebagai eksekutif dan eksekutor terhadap perda tersebut,” ujar legislatif yang terpilih dari Dapil 3, meliputi Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung ini.

Tak hanya itu, lanjut Parlin, warga miskin juga dijamin haknya atas pendidikan, bantuan modal usaha, hak atas air bersih dan sanitasi, rasa aman dan nyaman.
Serta hak berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik.

Hak warga atas kebutuhan pangan diperoleh melalui bantuan-bantuan sosial pemerintah, termasuk juga saat gelaran pasar sembako murah oleh pemerintah.

“Terkait pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan, Pemko Medan telah menganggarkan 100 ribu peserta BPS KIS PBI yang ditanggung dalam APBD Kota Medan dan setiap tahunnya akan bertambah,” jelas Parlin.

Sementara untuk hak tempat tinggal layak, lanjutnya, telah ada program bedah rumah untuk warga kurang mampu, sesuai kriteria yang ditentukan.

Ia pun menghimbau warga agar jangan mengaku keluarga tidak mampu bila kenyataannya tergolong keluarga mapan, hanya demi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.

Mewakili Puskesmas Sentosa Baru Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri Lestari, mengatakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pihaknya membantu melakukan pengusulan BPJS KIS PBI APBD bagi warga kurang mampu.

“Selanjutnya, puskesmas juga melaksanakan program Pos Gizi, melakukan pemantauan untuk balita gizi buruk, serta pendeteksian orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang penyebabnya lebih banyak faktor ekonomi,” katanya.

“Kalau ada informasi tentang balita dengan gizi buruk, silahkan disampaikan ke Puskesmas Sentosa, agar segera mendapatkan penanganan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Perjuangan, Aslinah Sirait menyampaikan
bila pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) ingin mendapatkan bantuan, pihak kelurahan dan kecamatan siap memfasilitasi. Mulai dari kepling dan Kecamatan siap memfasilitasi warga baik terkait informasi maupun pemberkasan.

Di kegiatan yang sama, perwakilan dari Dinas Sosial Medan, Dedy Irwanto Pardede, menjelaskan bagi warga yang berharap bantuan dari pemerintah saat ini, datanya harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan layanan sistem data yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“DTKS merupakan acuan data pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI kepada warga miskin atau warga tidak mampu,” paparnya.

Sayangnya, walau sudah terdaftar, tidak semua warga juga otomatis langsung mendapatkan bantuan sosial. Salah satu penyebabnya, tidak samanya data di KK, KTP dengan data di DTKS. (Red)

Post Views: 1

Tags: parlindungan sipahutar sosialisasi
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

Mobil Warga Dirusak saat Tawuran, 12 Pelaku Diringkus Polsek Medan Baru

Selanjutnya

Sosialisasi Perda Persampahan, Ihwan Ritonga: Ada Hukuman dan Denda Bagi yang Buang Sampah Sembarangan

Terkait Berita

Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

10 Des 2025
1k

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

09 Des 2025
1k

Krisis Logistik Bencana Sumut Dibawa ke Parlemen, KSPSI Desak Dasco Jamin Keamanan dan Akses Jalan

06 Des 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In