PERISTIWA

Tangis Pedagang Iringi Penertiban 95 Bangunan di Atas Saluran PHB Jakpus, Pemkot Janjikan Relokasi

Jakarta – Suasana haru menyelimuti penertiban 95 bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di Jalan Abdul Jalil, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Sejumlah pedagang dan warga hanya bisa menangis menyaksikan bangunan tempat mereka mencari nafkah dibongkar sebagai bagian dari program normalisasi saluran air untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.

Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas gabungan PPSU dan Satpol PP bersama para pemilik bangunan yang berusaha menyelamatkan material yang masih dapat digunakan.

Salah satu pedagang yang terdampak, Tini (49), mengaku tidak menyangka pembongkaran dilakukan sejak pagi saat dirinya tengah menyiapkan makanan untuk pelanggan. Ia berharap mendapat tambahan waktu hingga akhir pekan untuk memindahkan usahanya, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Tini mengatakan telah menempati warung tersebut sejak tahun 2000 setelah membelinya seharga Rp15 juta. Selama lebih dari dua dekade berjualan, ia telah beberapa kali merenovasi bangunannya dengan biaya puluhan juta rupiah, termasuk pengecoran yang baru selesai kurang dari setahun lalu.

Meski mengakui bangunannya berdiri di atas lahan milik pemerintah dan telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3 sejak dua bulan terakhir, Tini mengaku belum mampu menyewa tempat baru karena keterbatasan biaya. Tabungannya juga telah digunakan untuk membayar biaya pendidikan anaknya yang baru masuk SMK swasta.

Keluhan serupa disampaikan Ahmad (48), pedagang lain yang warungnya ikut dibongkar. Menurutnya, ia memahami tujuan pemerintah melakukan normalisasi saluran air, namun berharap para pedagang juga diberikan solusi relokasi yang tidak jauh dari lokasi lama agar pelanggan tetap dapat dijangkau.

“Kami juga manusia. Kalau bisa disediakan tempat yang dekat karena pelanggan kami sudah banyak dari kawasan perkantoran sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat, Suprayogie, menjelaskan sekitar separuh dari 95 bangunan yang ditertibkan merupakan tempat usaha, sedangkan sisanya merupakan bangunan rumah tinggal yang teras depannya menjorok hingga menutupi saluran PHB.

Ia menegaskan tidak ada kompensasi bagi pemilik bangunan karena seluruh bangunan berdiri di atas fasilitas umum. Namun, warga dipersilakan membongkar sendiri bangunannya untuk menyelamatkan material yang masih bisa dimanfaatkan.

Menurut Suprayogie, penertiban telah melalui tahapan sosialisasi, termasuk tiga kali penyuluhan kepada warga serta rapat bersama pengurus RW, LMK, dan FKDM.

Pemerintah sebelumnya menawarkan relokasi ke Gedung Swadarma Tanah Abang di lantai tiga dan empat, namun usulan tersebut ditolak para pedagang karena dinilai kurang strategis.

Sebagai alternatif, Pemkot Jakarta Pusat kini menjajaki kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi agar dapat memanfaatkan lahan kosong milik swasta sebagai tempat relokasi sementara dengan biaya sewa yang lebih terjangkau.

Pemerintah berharap komunikasi dengan pihak swasta dapat menghasilkan solusi yang memungkinkan para pedagang tetap berusaha tanpa harus kehilangan mata pencaharian, sekaligus mendukung upaya normalisasi saluran air demi mengurangi banjir di kawasan tersebut. (bc/isl)