JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya gerakan nyata yang berdampak bagi anak-anak Indonesia, bukan sekadar seremoni tahunan. Hal itu disampaikan Meriyawaty Amelia Prasetio atau yang akrab disapa Bunda Yin dalam rangka memperingati HAN 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Bunda Yin menegaskan, cita-cita mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 tidak dimulai pada tahun 2045, melainkan dibangun sejak hari ini melalui investasi terhadap anak-anak Indonesia.
“Generasi Indonesia Emas 2045 itu adalah anak-anak hebat saat ini, dan anak-anak yang akan lahir serta tumbuh selanjutnya. Karena itu, Hari Anak Nasional jangan hanya menjadi seremoni. Yang lebih penting adalah menghadirkan pengabdian yang nyata, inklusif, dan berdampak bagi kehidupan setiap anak Indonesia,” ujar Bunda Yin dalam keterangan persnya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak adalah setiap orang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Karena itu, negara, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, hingga seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
Bunda Yin menilai semangat Hari Anak Nasional harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, di antaranya memperluas akses pendidikan berkualitas, memperkuat literasi digital, mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak, meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental, menyediakan ruang yang lebih ramah bagi anak penyandang disabilitas, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, berkreasi, dan berpartisipasi tanpa diskriminasi.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap masa depan anak-anak Indonesia.
“Programnya juga berdampak langsung, seperti MBG, Sekolah Rakyat, juga universitas unggul yang terintegrasi dalam program Asta Cita Bapak Presiden. Bahkan saya pikir, saatnya sudah tepat perlu ada Peraturan Daerah (Perda) yang juga ikut menjaga hak anak-anak kita di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Bunda Yin mengingatkan bahwa anak bukan sekadar penerus bangsa, melainkan subjek pembangunan yang harus didengar, dihormati, dilindungi, dan diberikan ruang untuk berkembang secara optimal.
“Ketika kita melindungi seorang anak hari ini, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia,” pungkasnya. (r/isl)