Medan, Menarapos.com – Fraksi PKS DPRD Medan mengusulkan kenaikkan gaji kepala lingkungan (Kepling) dari Rp 3,2 juta menjadi Rp 3,6 juta, dalam rapat sidang paripurna terkait usulan kenaikkan gaji Kepling itu, Senin (27/2/2023).
Hal itu terungkap ketika Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis dari Fraksi PKS mengadakan sosialisasi Perda No 9 Tahun 2017 yang menjadi petunjuk teknis Perwal No 21 Tahun 2021.Dalam sosialisasi di Jalan Platna I, Lingkungan VII, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli tersebut.
Abdul Latif Lubis mengatakan, semestinya gaji Kepling itu dinaikan menjadi Rp 3,6 juta. Jumlah ini, katanya, sangat beralasan. Sebab bertambahnya tanggung jawab Kepling, seperti menyukseskan progam Wali Kota Medan dan sewaktu diperintahkan jaga malam dan mencegah tawuran.
Kepala Lingkungan VII Kelurahan Titipapan, Ikhsan yang hadir dalam acara tersebut merasa bangga dengan rencana kenaikan gaji Kepling.
Kata Ikhsan, naiknya gaji Kepling patut disyukuri, namun banyak potongan dari gaji yang tak patut untuk disampaikan dalam pertemuan.
Dalam sosialisasi tersebut, seratusan warga Lingkungan VII Kelurahan Titipapan juga hadir, ada juga Staf Ahli Fraksi PKS, Suprizal Lubis, Ketua PKS Medan Deli, Ibnu Hafiz dan sejumlah kader PKS.(Red)