Lokasi Judi dan Narkoba Jermal XV Digerebek, Belasan Orang Diangkut

Politik104 Dilihat

Medan, – Puluhan personel gabungan Polda Sumut menggerebek lapak judi dan narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/2023).

Dari lokasi petugas mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi dan pemakai narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023), membenarkan penggerebekan itu. “Iya kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba,” sebut dia.

BACA JUGA :  Reses di Harjosari II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur ke Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution

Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang yang merupakan kasir dan security lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba.

“Orang yang diamankan itu perannya beda-beda,” ucapnya.

Selaian itu, sebut Kabid, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, 2 pucuk senjata tajam (parang).

BACA JUGA :  Dedek Ray Minta Restu Ahmad Doli Kurnia untuk Maju Jadi Ketua DPD Golkar Sumut

Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.

“Kemudian kita bergerak melakukan penggerebekan,” jelas dia.

Saat ini, sambung dia, para terduga pelaku narkoba dan judi telah diamankan di Mapolda Sumut. “Sedang dalam pemeriksaan,” jawabnya. (Red)