Medan, – Pelaksanaan Reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan dikawasan Jalan Cemara Lk III persisnya di dekat SPBU Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (18/05/23), ada sejumlah aspirasi yang disampaikan warga satu diantaranya penambahan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) dikarenakan kondisi TPU di Krakatau yang terlalu padat dan Jemadi yang juga bernasib sama.
Didampingi Lurah PBD II, Nurdamayanti Siregar mewakili Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, Perwakilam SDABMBK Kota Medan, Saiful, Perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Siti Holijah Harahap, Perwakilan DLH Medan, Azwar, Disdik Medan, Diarmansyah, Perwakilan BPJS, Winda dan Venny, Wong langsung menyikapi permasalahan lahan TPU di Jalan Krakatau yang semakin padat.
Dalam reses itu, Wong semula mempertanyakan hal tersebut kepada perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Saiful tentang pertanyaan yang disampaikan Sandoko warga Kompleks Wartawan yang juga tokoh masyarakat mempertanyakan masalah TPU tersebut.
Namun Saipul menyatakan, itu kewenangan Perkim Kota Medan, itu kewenangan Perkim ucapnya.
Mendengar itu, Ia meminta Lurah PBD II, Nurdamayanti Siregar bersama Kecamatan Medan Timur, dengan tokoh agama maupun masyarakat merapatkan hal ini sehingga ini nantinya disampaikan dalam Musrembang.
“Jadi saya ingatkan permasalahan harus ada solusi, karena ini sudah pernah disampaikan sebelumnya. Kan tidak mungkin saja satu pemakaman itu ada dua atau tiga jenazah didalamnya karena padatnya areal perkuburan,”pesan Wong kepada Lurah PBD II, Nurdamayanti.
Dikatakan Wong, agar Pemko Medan segera melakukan penambahan lahan perkuburan khusus dikawasan Medan Timur, kalau dapat masih berada di dalam satu kecamatan ini juga.
Selain itu kepada perwakilan SDABMBK Medan, Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan ini pun juga mengingatkan agar segera meninjau kondisi saluran parit yang disampaikan warga Asrama Gang Setia Negara.
Meski demikian Wong juga mengingatkan warga tidak lagi membuang sampah ke dalam parit.
Nah mengenai masalah kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan karena tidak lagi bekerja, ini juga disikapi oleh perwakilan BPJS yang hadir.
Dikatakan Winda, memang benar bila tidak bekerja lagi kartu Bpjs tidak bisa dipergunakan namun bisa diaktifkan kembali bila dilaporkan kembali.
Dan selain itu juga, kepada warga yang ber KTP Medan, bisa langsung berobat ke puskesmas mau dalam keadaan darurat langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS pasti langsung dilayani meski tagihan bpjs belum dibayarkan, karena program UHC tersebut.
Nah begitu juga permohonan untuk mendapatkan hak yang sama dengan tenaga pendidik seperti SD, SMP, dan SMA seperti sertifikasi untuk guru PAUD, yang disampaikan Marlina.
Ini pun langsung ditanggapi, meminta agar mendaftarkan ke aplikasi Kementerian Pendidikan. Nah adanya pendataan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) ini nanti kita sampaikan perkembangan sejauh mana.
Namun biasa ditingkat SD, para anak-anak juga dilakukan pendataan.
Masih dalam reses tersebut, selain memgeluhkan PBB rumah yang ditempati hingga mencapai Rp1 juta, Wong meminta kelurahan untuk membantu warga, termasuk mengenai BPHTP untuk kepengurusan balik nama yang mencapai belasan juta tersebut.
Diakhir kegiatan reses, Ia meminta pihak perwakilan OPD maupun kecamatan Medan Timur, bisa mengakomodir pelayanan prima kepada warga.
Mulai dari tingkat kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan serta instansi terkait dalam pelayanan kepada masyarakat.(Red)