• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Fraksi PAN DPRD Medan Dorong Pemko Medan Tingkatkan Bantuan bagi Pelaku UMKM

31 Januari 2023
/ Politik
128 5
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Fraksi PAN DPRD Medan dorong Pemko Medan terus meningkatkan bantuan anggaran kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Bantuan anggaran untuk peralatan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku usaha.

“Saat ini sangat perlu upaya massif dan sistimatis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM di Kota Medan agar mampu bersaing soal kualitas produk dan pemasaran,” sebut Edi Saputra SE.

BeritaTerkait

Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

Gerindra Sumut Tolak Budi Arie Jadi ‘Anak Buah’ Prabowo

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST dalam jawaban Fraksinya terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM, dalam rapat paripurna DPRD Medan di Gedung dewan, Selasa (31/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE dan Rajudin Sagala S.Pd serta dihadiri para anggota DPRD Medan, Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Sekda Wiriya Alrahman dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Disampaikan Edi Saputra, Fraksi PAN berharap dalam Ranperda dapat memuat jawaban dan kebijakan terkait dengan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM.

Sedangkan regulasi perdagangan bebas yang diterapkan pemerintah daerah yang membuka “keran” masuknya ritel-ritel modern dari dalam dan luar negeri, juga masuknya produk-produk dari luar Kota Medan telah berakibat semakin tingginya persaingan. Bahkan dikuatkan dapat menyebabkan tergusurnya UMKM yang berada di Kota Medan.

Maka itu kata Edi, intervensi kebijakan pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM. Dengan melalui kebijakan peraturan-peraturan dapat berfungsi sebagai sarana untuk merekayasa UMKM agar dapat bertahan dan bersaing.

“Melalui pelatihan, pendampingan, dukungan finansil serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung sangat dibutuhkan untuk membuat UMKM Kota Medan bersaing dengan ritel-ritel modern dan produk-produk berasal dari luar Kota Medan,” terang Edi.

Oleh karena itu, sambung Edi, Fraksi PAN Kota Medan memandang keberadaan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM merupakan sebuah kebutuhan hukum yang urgen untuk segera diwujudkan bagi peningkatan daya saing UMKM Kota Medan saat ini.

Pada kesempatan itu juga, Fraksi PAN Kota Medan mengapresiasi atas kebijakan Pemko Medan yang telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp 8 milyar dan bantuan untuk peralatan sebesar Rp 1,5 milyar lebih. Begitu juga soal dukungan Pemko Medan terhadap Ranperda UMKM.

Dimana, dukungan yang diberikan Pemko Medan terhadap Ranperda merupakan wujud komitmen untuk mengembangkan dan memajukan UMKM.

“Kita ketahui bersama walau jumlah UMKM di Kota Medan ini sangat besar jumlahnya yakni lebih kurang 70 ribu an. Namun yang benar-benar berkembang sangatlah sedikit, sisanya hanya sekedar hidup dan hampir gulung tikar,” papar Edi.

Maka problem yang dihadapi pelaku UMKM soal keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar, rendahnya kualitas SDM dan kemampuan tekhnologi, masih rendahnya kualitas hasil UMKM serta permasalahan perizinan. Maka dengan adanya Perda, persoalan diatas diyakini dapat teratasi.

Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Medan menyampaikan, untuk agenda berikutnya yakni pembahasan Ranperda UMKM dengan pembentukan panitia khusus (Pansus). Pada saat itu juga Ketua DPRD Medan mengumumkan nama nama anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus atas rekomendasi Fraksi.

Adapun nama nama yang direkomendasi Fraksi yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat dan Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto, Dedy Aksyari Nasution dan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati dan Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti dan Abd RRedman Nasution (PAN), M Rizky Nugraha (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan ( Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP). (Red)

SendShare65Tweet41Send
Sebelumnya

Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Pemilik Toko Modern Wajib Pasarkan Produk UMKM

Selanjutnya

Itwasda Polda Sumut Berkunjung ke Polrestabes Medan Cek Administrasi Tahanan Polrestabes Medan

Terkait Berita

Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

16 Nov 2025
1k

Gerindra Sumut Tolak Budi Arie Jadi ‘Anak Buah’ Prabowo

13 Nov 2025
1k

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

08 Nov 2025
1k

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

03 Nov 2025
1.1k

DPW Partai Gelora Sumut Tasyakuran HUT ke-6

28 Okt 2025
1.1k

DPW Gelora Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD Partai Gelora Kota Samarinda, Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

26 Okt 2025
1k

Popular

  • Wasekjend PB HMI Desak Kapolda Sumut Pelaku Perdagangan Motor Ilegal Skala Besar Berinisial E

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMWAS Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Korupsi di PT Inalum: Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Bobroknya Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Muslimat Mathla’ul Anwar Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Ketua PSI Super Tbk Sumut Kritisi Target Bapenda Rp1,7 T: Jangan Bohongi Gubernur

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In