• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Soal Proyek Lampu Pocong Medan, Sekda Sebut Sudah 50 Persen Pengembalian Dari Total Lost Rp21 M

adminberita
16 Juli 2023
/ Politik
654 49
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Tercatat sudah 50 persen pengembalian pembayaran dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek lampu mirip pocong disejumlah titik pada kawasan Kota Medan dinyatakan total lost kepada Pemko Medan.

“Jadi menurut informasi yang diterima sudah 50 persen yang mengembalikan dari nilai total lost sebesar Rp21 Milliar. Ada yang sudah lunas dan ada juga yang masih mencicil,” ucap Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman yang hadir mewakili Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam Pembukaan Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam penyusunan Program Kerja Tahun 2024 yang berlangsung The Hill And Resort Sibolangit kepada wartawan, Minggu (16/07/23).

BeritaTerkait

Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

Fahri Hamzah Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Jatuhnya Korban Jiwa dalam Musibah di Sumatera

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Pemulihan Ekologis Dampak Banjir-Longsor di Sumatera

Didampingi Ketua DPRD Medan, Hasyim, Wiriya menyatakan pada prinsipnya bahwa definisi total lost itu bahwa mereka harus mengembalikan sebagaimana apa yang disampaikan kebijakan yang disampaikan oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.

“Jadi mereka harus mengembalikan uang pemerintah kota yang sudah dibayarkan ke mereka. Dan syukur Alhamdulillah pihak rekanan-rekanan ini sudah menindaklanjutinya,” ucapnya lagi.

Begitu juga bagi mereka yang sudah lunas maka dilakukan pembongkaran. Nah pada prinsipnya Pemko Medan meminta mereka untuk membongkarnya.

“Apabila tidak membongkar maka mereka harus membuat surat pernyataan tertulis, akan dibongkar oleh Pemko Medan dengan konsekuensi biaya dibebankan kepada pihak rekanan,” tutur Sekda.

Untuk itu, lanjut Sekda yang telah dibongkar proyek lampu pocong tersebut ada dua titik dikawasan Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau.

Mengenai sampai kapan batas waktunya?, Sekda pun mengatakan bahwa waktu 60 hari itu wajib tapi juga ada mekanisme TPTGR bisa mencicil dengan adanya jaminan.

Nah inilah yang kita lihat dan syukur-syukur bisa mereka lunasi, contohnya sudah ada yang melunasi.(Red)

Post Views: 3

Tags: Sekda Sebut Sudah 50 Persen Pengembalian Dari Total Lost Rp21 MSoal Proyek Lampu Pocong Medan
SendShare342Tweet214Send
Sebelumnya

Raker ke 5 DPRD Medan, Hasyim : Pastikan warga Kota Medan Dapat Akses Pelayanan Mudah

Selanjutnya

Rangkaian Baksos HBA Ke-63, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Terkait Berita

Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

09 Des 2025
1k

Fahri Hamzah Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Jatuhnya Korban Jiwa dalam Musibah di Sumatera

06 Des 2025
1k

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Pemulihan Ekologis Dampak Banjir-Longsor di Sumatera

03 Des 2025
1k

Dinamika Politik Global Semakin Kompleks dari Waktu ke Waktu

01 Des 2025
1k

DPW Partai Gelora Banten Gelar Ekspedisi Kawah Ratu Gunung Bunder

01 Des 2025
1k

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

29 Nov 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In