Terkait Disabilitas, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Kunker ke DPRD Langkat

Politik65 Dilihat

Langkat, – Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Jumat (18/08/23).

Kedatangan, Wong Chun Sen langsung disambut Pranata Humas Sekretariat DPRD Langkat, Kamal Hisan.

Dalam kunjungan tentang penanganan Disabilitas, karena penting adanya berbagai masukan sehingga bisa mengakomodasi.

Karena Langkat, lanjut Wong yang juga konsern dan peduli terhadap disablitas.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (22/5/23).

BACA JUGA :  Kejati Sumut Berperan Mengawal Tahapan Pilkada Agar Terhindar Dari Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan

Rapat yang dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.

Dalam laporan kinerja panitia khusus Ranperda tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia yang dibacakan oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Panitia Khusus mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembahasan ranperda ini, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja dengan OPD dan pihak terkait, mengundang komisioner disabilitas pusat guna memberikan masukan dan aturan yang terbaru terkait disabilitas dan lansia.

BACA JUGA :  Raih 21.357 Suara, Benny Caleg Gerindra untuk DPRD Sumut Ucapkan Rasa Syukur Dan Ribuan Terimakasih

“Untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas, panitia khusus juga telah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bogor, serta telah mengumpulkan data-data pendukung dan aturan terkait untuk dibahas dan dimasukkan dalam ranperda,” kata Wong Chun Sen.(Red)