Sumut

Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengeroyokan Kader KAMMI

MEDAN  — Insiden kericuhan dalam kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, berbuntut pada laporan hukum di Polda Sumatera Utara, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara saat kegiatan halal bihalal berlangsung. Dalam kejadian itu, seorang kader KAMMI bernama Muslimin dilaporkan mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum alumni KAMMI. Korban disebut mengalami sejumlah pukulan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Satpol PP untuk dikeluarkan dari lokasi acara.

Situasi memanas saat proses pengamanan berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam ruang transit kantor Gubernur, terjadi dugaan tindakan kekerasan lain, di mana seorang kader KAMMI disebut ditampar oleh Abdul Rahim Siregar yang juga menjabat sebagai Ketua KA KAMMI Sumatera Utara. Selain itu, terdapat pula dugaan adanya provokasi ancaman kepada anggota KAMMI untuk disuntik Anestesi.

Atas kejadian tersebut, para korban secara resmi telah melaporkan Abdul Rahim Siregar yang juga merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS atas dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan: STTLP/B/608/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Diketahui, sedikitnya enam orang menjadi korban dalam insiden tersebut, di mana lima di antaranya harus menjalani perawatan intensif (opname) di Rumah Sakit Haji Medan akibat luka yang dialami.

Hingga saat ini, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses penyelidikan guna mengungkap fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe (ISR), menyayangkan kericuhan tersebut dan menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketidakkonsistenan saudara Abdul Rahim Siregar terhadap kesepakatan yang telah dibuat dua hari sebelum acara berlangsung.

Dalam keterangannya, ISR mengungkapkan bahwa pada Jumat (17/4/2026), telah dilakukan pertemuan klarifikasi antara Ketua KA KAMMI Sumut, Abdul Rahim Siregar, dengan Ketua PW KAMMI Sumut, dengan dirinya. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahim berkomitmen bahwa kegiatan Halal Bihalal tidak akan disusupi agenda pelantikan PW KAMMI Sumut versi lain (penumpang gelap).

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahim Siregar (ARS) juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya flyer di media sosial dan grup KAMMI Sumut yang mencantumkan agenda Halal Bihalal sekaligus pelantikan KA KAMMI Sumut dan menyelipkan Pelantikan PW KAMMI Sumut.

Abdul Rahim Siregar juga berkomitmen untuk tidak menimbulkan perpecahan di tubuh KAMMI Sumatera Utara, serta berjanji akan merangkul seluruh alumni dan kader demi menjaga persatuan organisasi, sekaligus mendorong penyelesaian konflik di tingkat pusat. Namun menurut ISR kesepakatan itu tidak ditaati oleh ARS, sehingga menimbulkan kekecewaan dari beberapa kader KAMMI. (r/i)