KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut ke Kejatisu

“Jangan Sampai Jadi Perampokan Duit Rakyat yang Tersistem”

MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara resmi menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (23/9/2026). KAMMI meminta Kejatisu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut.

Dalam laporan itu, KAMMI turut meminta penelusuran terhadap kegiatan yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar, S.T., M.T. dan H. Ahmad Hadian, S.Pd.I., sesuai periode jabatan dan penggunaan anggaran yang relevan.

Namun, KAMMI menegaskan laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi pemeriksaan hanya terhadap dua nama tersebut.

BACA JUGA :  Tanggap Bencana, Wamenag Salurkan Bantuan 500 Juta Untuk Sumatera Utara

Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, mengatakan laporan tersebut merupakan pintu masuk untuk mendorong pemeriksaan yang lebih luas terhadap penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumatera Utara.

“Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruhnya. Jangan hanya melihat dokumen di atas kertas, tetapi cocokkan dengan fakta di lapangan. Kalau kegiatan benar-benar dilaksanakan dan anggarannya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses,” tegas Irham.

Ia menekankan bahwa laporan KAMMI bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu. Menurutnya, dugaan tersebut harus diuji melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

KAMMI juga menyoroti besarnya akumulasi anggaran yang digunakan untuk kegiatan Sosper dan Wasbang yang dilaksanakan secara berulang dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :  Hasto Janji Datang ke KPK 13 Januari

“Jangan sampai Sosper dan Wasbang menjadi pola perampokan duit rakyat yang tersistem. Ini memang bahasa kritik yang keras, tetapi kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan. Kami meminta Kejatisu menghitung seluruh anggarannya dan membuka bagaimana uang tersebut digunakan,” ujar Irham.

Menurut KAMMI, pemeriksaan perlu mencakup besaran anggaran, pihak pelaksana kegiatan, peserta, lokasi pelaksanaan, bukti pembayaran, penyedia barang dan jasa, laporan pertanggungjawaban, kesesuaian volume serta harga, hingga ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan daerah.

Sementara itu, Bendahara Umum PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, mengatakan penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang masyarakat.

“Uang rakyat jangan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya,” kata Irwandi.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus Penggelapan Didudukkan di Kursi Pesakitan, Kuasa Hukum Kesal HS Tak Juga Ditahan

Ia juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir oleh anggota DPRD Sumatera Utara, bukan hanya terhadap nama-nama yang tercantum dalam laporan KAMMI.

“Kalau ada penyimpangan, bongkar. Kalau tidak ada, umumkan hasil pemeriksaannya. Kami hanya meminta proses yang transparan, objektif dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan soal siapa yang diperiksa. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” tutup Irham. (r/isl)