Sumut

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator

MEDAN – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

 

Hal tersebut disampaikan Supratman saat peresmian secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).

 

Menurut Supratman, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

 

“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

 

Ia menjelaskan, peresmian yang dilakukan saat ini hanya bersifat simbolis karena Posbakum sebenarnya telah lama terbentuk dan mulai berjalan di tengah masyarakat.

 

Khusus di Sumatera Utara, kata Supratman, sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

 

“Sekarang seluruh Posbakum di Sumatera Utara sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

 

Supratman menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat nantinya akan diperkuat melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

 

Menurutnya, program Posbakum akan menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan maupun lingkungan.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum dapat hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas program Posbakum yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan berbagai regulasi turunan untuk mendukung implementasi Posbakum, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator.

 

“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.

 

Menurutnya, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.

 

Slug: menkum-supratman-posbakum-sumut-rampung

Meta Deskripsi: Menkum Supratman menyebut 6.110 Posbakum di Sumut telah terbentuk dan siap membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat hingga tingkat desa.

Tag: Posbakum, Supratman Andi Agtas, Bobby Nasution, Kementerian Hukum, Sumatera Utara, Bantuan Hukum, Justice Collaborator, Desa, Kelurahan, Medan. (bj)