Categories: Sumut

Pj Gubernur Agus Fathoni Tinggalkan ‘Kotoran’ di Sumut

MEDAN – Aparat Penegak Hukum diminta untuk memeriksa Pj Gubernur Sumatera Utara, yang juga Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Agus Fathoni, atas dugaan pengelolaan anggaran yang menyebabkan kerugian Rp1,5 triliun bagi Provinsi Sumatera Utara pada 2024.

Agus Fatoni juga berulangkali melakukan mutasi di lingkungan Provinsi Sumatera Utara dengan sesuka hatinya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) pada awak media, Rabu (19/2/2025).

Dalam laporan yang diterima, Agus Fathoni disebut telah memaksakan proyek senilai lebih dari Rp800 miliar dalam P APBD 2024, dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan tidak mungkin tercapai.

Akibatnya, Pemprov Sumut kini terjebak dalam hutang besar kepada pihak ketiga yang sudah melaksanakan proyek, seperti terjadi pada PUPR Sumut tak terbayar sebesar Rp218 Milyar kepada Rekanan.

“Di satu sisi telah terjadi kelebihan bayar Rp113 miliar dari laporan yang kita terima dari BPK. Meskipun dana yang diperlukan untuk itu tidak ada,” ungkap Azhari Sinik.

Selain itu, lanjutnya, diduga terdapat praktik korupsi berupa cashback yang diterima Agus Fathoni dari pengusaha yang terlibat dalam beberapa proyek di Provinsi Sumatera Utara.

“Mengingat, posisi Agus sebagai Dirjen Keuangan, ia seharusnya memahami prosedur penganggaran yang dapat mencegah terjadinya defisit anggaran yang kini mencapai Rp1,5 triliun. Ini sama saja dengan meninggalkan ‘kotoran’ di Sumut,” kata Azhari Sinik

Lanjutnya, keadaan ini membebani Gubernur terpilih, Bobby Nasution, yang baru saja menjabat mulai 20 Februari 2025.

“Pemprov Sumut terpaksa memotong anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menutupi hutang-hutangnya, yang berdampak pada terhambatnya program-program OPD tahun 2025,” ungkap Ari Sinik.

Untuk itu, lanjutnya, LIPPSU mendesak DPRD Sumut untuk segera meminta pertanggung jawaban Agus Fathoni mengenai penggunaan anggaran Rp800 miliar tersebut, walaupun dalam berapa hari ini, beliau akan meninggalkan Sumut kembali ke Jakarta.

Perlu diketahui publik kemana digunakan anggaran tersebut, menurutnya, digunakan untuk penambahan dana PON dan Pemilu. Namun, kenyataannya, anggaran untuk kedua kegiatan tersebut tidak mengalami peningkatan sama sekali.

“Jangan-jangan anggaran misterius ini untuk cawe-cawenya menjilat calon Gubsu dalam Pilkada Sumatera Utara 2024,” kata Azhari Sinik.

“LIPPSU juga sudah berulangkali mencoba untuk mengonfirmasi kepada pejabat terkait, seperti Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Effendi Pohan selaku Pj. Sekdasu dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Rahmadani, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil,” sambungnya.(bj)