Tak Hanya Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Gubsu Bobby Instruksikan Satpol PP Bantu Pemberantasan Narkoba 

Sumut11 Dilihat

MEDAN – Keseriusan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dalam melakukan pemberantasan narkoba di Sumut bisa dikatakan tidak main – main.

 

Tak sekadar hanya membuat kebijakan larangan pemakaian vape bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut melalui surat edaran, tapi juga menginstruksikan personel Satpol PP membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap narkoba.

BACA JUGA :  Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

 

Hal ini dibuktikan dengan aktifnya para personel Satpol PP dalam kegiatan operasi sarang narkoba, razia tempat hiburan malam. Bahkan, melakukan penindakan terhadap bangunan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di beberapa wilayah.

 

Personel yang diturunkan juga tidak sedikit atau sebagai pelengkap, tapi dalam jumlah besar. Hal ini mempertegas pemberantasan narkoba menjadi salah satu program penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

 

Menurut Kasat Pol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, langkah ini dilakukan merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. “Ini instruksi langsunh dari Pak Gubernur dan kami laksanakan dengan maksimal,” ungkapnya kepada wartawan.(bj)