MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan kalau pemeriksaan terhadap Taufik Ririansyah bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
“Karena ada LHP dan temuan dari Inspektorat dari tahun 2021, 2022, 2023, belum ada yang ditindaklanjuti sama sekali,” kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Senin (22/7/2024).
Dirinya mengatakan kalau LHP temuan dari Inspektorat Pemkot Medan ini telah disampaikan ke Kadis Kesehatan Kota Medan, namun sama sekali belum ada ditindaklanjuti. Alhasil, Inspektorat Kota Medan memeriksa Taufik Ririansyah.
“Dan demi pemeriksaan, dari inspektorat memberikan surat untuk menonaktifkan sementara,” ujarnya.
Selain dari Inspektorat Kota Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ternyata juga telah melayangkan surat ke Kadis Kesehatan Kota Medan.
“Kemarin kita terima surat dari bapak Kejari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023,” ucap Bobby.
Sementara itu, Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan pihaknya melihat kinerja Kadis Kesehatan Kota Medan tidak sesuai target.
“Kita melihat bahwa kinerjanya tidak sesuai dengan yang diinginkan, sesuai dengan target dan realisasi yang diinginkan. Termasuk juga serapan dana dari APBN yaitu dana alokasi umum yang ditentukan,” katanya.(ssi/klt)
