Partai Masyumi Sumut Audiensi ke KPU, Bahas Persiapan dan Syarat Ikut Pemilu 2029

Politik50 Dilihat

MEDAN — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Masyumi Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Sumut tersebut membahas berbagai persyaratan serta kesiapan Partai Masyumi untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2029.

Rombongan DPW Partai Masyumi Sumut dipimpin Ketua DPW Dr. H. M. Arfan Daulay, S.H., M.A. dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin, bersama anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Sumut.

Dalam audiensi tersebut, Arfan Daulay menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KPU Sumut beserta seluruh jajaran atas sambutan yang diberikan kepada Pengurus DPW Partai Masyumi Sumut.

Arfan juga memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir, di antaranya Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah Ahmad Sarjan Marulafau, Sekretaris Badan Kehormatan Daerah M. Maulana Hasibuan, Sekretaris DPW Ina Martina, Bendahara DPW Nurmala Sari, Ketua OKK Nanda Hafiz Pratama, Ketua HAM dan Hukum M. Rasyid Sitompul serta Ketua Bidang Dakwah Ustaz Ardiansyah.

BACA JUGA :  Muhri Fauzi Hafiz: Masalah Proyek MYC 2,7 T Pemprov Sumut Akan Masuk Babak Baru

Selain memperkenalkan jajaran pengurus, Arfan meminta bimbingan dan arahan KPU Sumut terkait berbagai persyaratan yang harus dipenuhi Partai Masyumi untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2029.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengapresiasi kehadiran jajaran inti DPW Partai Masyumi Sumut dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran pengurus secara lengkap serta aktifnya pengurus menyampaikan berbagai pertanyaan menunjukkan keseriusan partai dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu.

Berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam audiensi, lanjutnya, juga dapat menjadi masukan bagi KPU untuk meningkatkan pelayanan kepada partai politik.

Sementara itu, Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik memberikan penjelasan mengenai sejumlah hal teknis terkait persiapan administrasi dan verifikasi partai politik.

Dalam pertemuan tersebut, Raja Ahab menyampaikan informasi mengenai data kependudukan Sumatera Utara serta kebutuhan data KTP yang harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.

“Jumlah penduduk Sumatera Utara saat ini sekitar 15 juta penduduk,” demikian informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

BACA JUGA :  Prof. Ridha Dharmajaya Dukung Penguatan DPW Partai Masyumi Sumut, Siapkan Radio dan Aula untuk Sosialisasi

Ia juga menjelaskan mengenai verifikasi terhadap data pendukung partai politik. Verifikasi, antara lain, dapat dilakukan secara acak melalui nomor telepon para pendukung untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran dukungan yang diberikan.

Selain persyaratan data dukungan, audiensi juga membahas struktur kepengurusan partai di tingkat daerah. Disampaikan bahwa kepengurusan DPD harus memenuhi persentase tertentu dari jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi, sementara DPC juga harus memenuhi persentase kepengurusan di masing-masing kabupaten/kota.

Kesiapan kantor partai di tingkat DPW dan DPD turut menjadi pembahasan. Kantor partai diharapkan memiliki atribut dan perlengkapan yang memadai, antara lain plang atau identitas kantor, meja dan kursi, peralatan kantor, foto Presiden dan Wakil Presiden, SK kepengurusan yang lengkap serta rekening bank.

DPW Partai Masyumi Sumut menilai audiensi tersebut penting sebagai bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipersiapkan sejak dini.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua DPW Partai Masyumi Sumut, Ustaz Arfan Daulay. Doa tersebut memohon agar KPU Sumut beserta seluruh jajaran diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas menyukseskan Pemilu 2029.

BACA JUGA :  Saat Sosper, Antonius Tumanggor Usulkan Kenaikan Tarif Parkir

Selain itu, doa juga ditujukan agar Partai Masyumi Sumut diberikan kemudahan dalam melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti Pemilu 2029.

Pada akhir kegiatan, dilakukan foto bersama antara Pengurus DPW Partai Masyumi Sumut dan jajaran KPU Sumut. DPW Partai Masyumi Sumut juga menyerahkan SK kepengurusan beserta lampiran fotokopi Surat Mandat Liaison Officer (LO) dan Mandat Operator. Sementara surat mandat asli sebelumnya telah dikirimkan kepada KPU Sumut.

Melalui audiensi tersebut, Partai Masyumi Sumut berharap komunikasi dan koordinasi dengan KPU terus terjalin sehingga proses pemenuhan persyaratan menuju Pemilu 2029 dapat berjalan lancar.

Ketua KPU Sumut beserta jajaran juga menyampaikan salam kepada seluruh pengurus Partai Masyumi di tingkat DPW, DPD dan DPC serta mendoakan agar proses persiapan partai dalam memenuhi persyaratan Pemilu 2029 diberikan kemudahan dan kelancaran. (r/isl)