• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

20 Februari 2023
/ Politik
659 28
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, Menarapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengadakan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).

BeritaTerkait

KH Mudzofar: Parameter Kesalehan Seseorang Tidak Hanya Dilihat dari Ibadah Ritualnya Saja, Tapi juga karena Aktivitas Sosialnya

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Tidak Sebabkan Legislatif Deadlocks

Fungsionaris dan Kader Partai Gelora Dapat Pembekalan ‘Internal Architecture Mindset’

Pantauan awak media di lokasi, Sudari mengatakan, bahwa rapat yang sedang berlangsung ini bukanlah rapat internal.

“Rapat ini kita mulai, dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, saya minta diperkenalkan siapa saja yang hadir disini, sebab kita tidak tahu siapa-siapa saja yang hadir,” bilangnya.

Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.

“Kami minta pemaparan dari tim ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Saat diminta memperkenalkan diri, seorang perwakilan dari dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena alasan tertentu.

“Di sini saya sampaikan maaf kepada bapak dewan yang terhormat, bahwa ibu Kepala Dinas tidak dapat hadir karena ada sesuatu hal,” ucap seorang wanita yang menjabat sebagai Kabid PKP, PP dan PKH didampingi Ketua UPT, tim ahli, tim perumus, Bappeda, Dinsos, juga bagian hukum.

Pantauan awak media, mengetahui ketidakhadiran Kadis saat rapat, Sudari memberitahu lamanya rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa jadwal Pansus kita ini hanya memiliki waktunya enam bulan.

“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” jelas Sudari.

Tak hanya Kadis, seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir saat rapat karena sedang mengikuti pelatihan dari Mendagri. Tentu saja hal itu membuat Sudari bertanya saat berlangsungnya rapat.

“Disini ada tim penyusun, makanya dinas ini kalau ada menyusun Ranperda, tenaga ahlinya selalu tidak dihadirkan. Jadi, ini kita hanya menyusun jadwal saja. Kepada 26 dinas yang ada di Kota Medan ini mohon kita hadirkan untuk diminta masukan-masukannya, seperti mana tahu ada yang direvisi pasal per pasalnya,” ujarnya.

Lanjut Sudari, menyesalkan atas ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat.

“Ibu kadisnya nggak hadir, ketua penyusunnya juga tidak hadir, jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Dinas DP3APM pun diminta untuk berkoordinasi dengan staf yang ada di DPRD Kota Medan agar tidak ada lagi yang absen.

“Dinas terkait diminta koordinasi dengan staf kami (DPRD Medan) supaya tidak ada yang pergi ke sana ke sini lagi. Kira-kira kalau dilihat dari Banmus kita di tanggal berapa? Artinya ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Kalau tim ahlinya berangkat, kita tidak bisa lakukan rapat, kan jadi sia-sia saja. Sama siapa kita tanya? Ada yang namanya filosofi dalam membuat Ranperda, kita minta tanggapan dari beliau (Kadis) dan ternyata nggak ada. Dikhawatirkan draf ini tidak maksimal untuk pembahasan kita. Diharapkan kepala dinas dan tim ahli dapat hadir. Rapat ini kita tunda dan selanjutnya dijadwalkan dengan jadwal rapat Banmus DPRD Kota pada pertemuan selanjutnya,” terangnya.

Senada dengan Sudari, Wong Chun Sen juga menghimbau agar adanya keseriusan dalam pembahasan Pansus.

“Ini orang-orang terkait juga harus serius dalam menanggapinya, bukan seperti kita lihat terkadang saat RDP pun wakil-wakilnya saja yang datang. Jadi dalam Ranperda ini juga harus benar-benar serius menanggapinya, sehingga pembahasan Pansus ini jadi sempurna,” tutupnya di akhir rapat.(Red)

Post Views: 6

SendShare334Tweet209Send
Sebelumnya

1 Tahun Dilaporkan, Yayasan Mapel Indonesia Demo Poldasu Pertanyakan Komitmen Tindak PT ANJ

Selanjutnya

Jalin Silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan Rutin

Terkait Berita

KH Mudzofar: Parameter Kesalehan Seseorang Tidak Hanya Dilihat dari Ibadah Ritualnya Saja, Tapi juga karena Aktivitas Sosialnya

25 Jan 2026
1k

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Tidak Sebabkan Legislatif Deadlocks

22 Jan 2026
1k

Fungsionaris dan Kader Partai Gelora Dapat Pembekalan ‘Internal Architecture Mindset’

22 Jan 2026
1k

Hadiri Konsolidasi DPD Partai Gelora Se-Jawa Tengah, Ini Pesan Anis Matta!

22 Jan 2026
1k

Anis Matta Bertemu Ulama se-Solo Raya Ajak Mendewasakan Umat soal Kesadaran Geopolitik

21 Jan 2026
1k

RDP DPRD Sumut Memanas, PT Indah Pontjan Gagal Tunjukkan Alas Hak Lahan 150 Hektare

21 Jan 2026
1k

Populer

  • Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • MT Siti Rawani Medan Perjuangan Gelar Aksi Peduli Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Respons Keluhan Masyarakat, Pemko Medan Lakukan Peninjauan Langsung ke Cello Sky Pool and Bar

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Kuota Haji, FKMPP Desak KPK Periksa Presiden Jokowi

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Seberangi Laut Demi Syiar Islam, Pengabdian Latifah Sudarmy Berikan Penyuluhan Warga Pesisir Batu Bara

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Usai Personil Diserang, Polrestabes Medan Obrak-abrik Sarang Narkoba di Pasar 7 Tembung

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Lapor Pak Kapolda‼️Peredaran Narkoba Marak di Kabanjahe. Lokasinya Dekat Mapolres Tanahkaro

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tertibkan Kawasan Hutan yang Dicaplok Pengusaha, Satgas PKH Panggil 115 Perusahaan Tambang dan Sawit

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Karo Mencuat, BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In