• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

20 Februari 2023
/ Politik
664 27
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, Menarapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengadakan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).

BeritaTerkait

Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Harminsyah P, SE : Hangat, Akrab dan Penuh Aspirasi Warga Sungai Keledang

Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

Pantauan awak media di lokasi, Sudari mengatakan, bahwa rapat yang sedang berlangsung ini bukanlah rapat internal.

“Rapat ini kita mulai, dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, saya minta diperkenalkan siapa saja yang hadir disini, sebab kita tidak tahu siapa-siapa saja yang hadir,” bilangnya.

Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.

“Kami minta pemaparan dari tim ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Saat diminta memperkenalkan diri, seorang perwakilan dari dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena alasan tertentu.

“Di sini saya sampaikan maaf kepada bapak dewan yang terhormat, bahwa ibu Kepala Dinas tidak dapat hadir karena ada sesuatu hal,” ucap seorang wanita yang menjabat sebagai Kabid PKP, PP dan PKH didampingi Ketua UPT, tim ahli, tim perumus, Bappeda, Dinsos, juga bagian hukum.

Pantauan awak media, mengetahui ketidakhadiran Kadis saat rapat, Sudari memberitahu lamanya rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa jadwal Pansus kita ini hanya memiliki waktunya enam bulan.

“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” jelas Sudari.

Tak hanya Kadis, seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir saat rapat karena sedang mengikuti pelatihan dari Mendagri. Tentu saja hal itu membuat Sudari bertanya saat berlangsungnya rapat.

“Disini ada tim penyusun, makanya dinas ini kalau ada menyusun Ranperda, tenaga ahlinya selalu tidak dihadirkan. Jadi, ini kita hanya menyusun jadwal saja. Kepada 26 dinas yang ada di Kota Medan ini mohon kita hadirkan untuk diminta masukan-masukannya, seperti mana tahu ada yang direvisi pasal per pasalnya,” ujarnya.

Lanjut Sudari, menyesalkan atas ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat.

“Ibu kadisnya nggak hadir, ketua penyusunnya juga tidak hadir, jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Dinas DP3APM pun diminta untuk berkoordinasi dengan staf yang ada di DPRD Kota Medan agar tidak ada lagi yang absen.

“Dinas terkait diminta koordinasi dengan staf kami (DPRD Medan) supaya tidak ada yang pergi ke sana ke sini lagi. Kira-kira kalau dilihat dari Banmus kita di tanggal berapa? Artinya ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Kalau tim ahlinya berangkat, kita tidak bisa lakukan rapat, kan jadi sia-sia saja. Sama siapa kita tanya? Ada yang namanya filosofi dalam membuat Ranperda, kita minta tanggapan dari beliau (Kadis) dan ternyata nggak ada. Dikhawatirkan draf ini tidak maksimal untuk pembahasan kita. Diharapkan kepala dinas dan tim ahli dapat hadir. Rapat ini kita tunda dan selanjutnya dijadwalkan dengan jadwal rapat Banmus DPRD Kota pada pertemuan selanjutnya,” terangnya.

Senada dengan Sudari, Wong Chun Sen juga menghimbau agar adanya keseriusan dalam pembahasan Pansus.

“Ini orang-orang terkait juga harus serius dalam menanggapinya, bukan seperti kita lihat terkadang saat RDP pun wakil-wakilnya saja yang datang. Jadi dalam Ranperda ini juga harus benar-benar serius menanggapinya, sehingga pembahasan Pansus ini jadi sempurna,” tutupnya di akhir rapat.(Red)

SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

1 Tahun Dilaporkan, Yayasan Mapel Indonesia Demo Poldasu Pertanyakan Komitmen Tindak PT ANJ

Selanjutnya

Jalin Silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan Rutin

Terkait Berita

Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Harminsyah P, SE : Hangat, Akrab dan Penuh Aspirasi Warga Sungai Keledang

17 Mei 2025
1k

Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

16 Mei 2025
1k

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

13 Mei 2025
1k

Partai Gelora Mulai Konsolidasi dan Ideologisasi Kader dan Pengurus di Daerah

13 Mei 2025
1k

Ijeck Bangga Darma Wijaya-Adlin Tambunan Bantu Pembangunan Kantor Golkar Kabupaten Serdang Bedagai

12 Mei 2025
1k

Partai Gelora Indonesia Luncurkan 4 Badan Layanan Kemasyarakatan

10 Mei 2025
1k

Popular

  • 20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Harminsyah P, SE : Hangat, Akrab dan Penuh Aspirasi Warga Sungai Keledang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Terkait Kecelakaan Kerja Operator Crane, Ketua KSPSI AGN Sumut Apresiasi Respon Cepat Plt Kadis SDABMBK Kota Medan

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Dukung Kerjasama TNI Dan Kejagung

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Ancam Masa Depan Generasi Bangsa, Judi di SMK Yapim Kecamatan Merek Tanah Karo Milik PS Resahkan Warga

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bobby Ajak Perindo Kolaborasi Sukseskan Program Pro Rakyat

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Salomo TR Pardede Akan Adukan Pemilik Biliard Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Calhaj Kloter 13 Langsung Pakai Kain Ihram Sejak di Ahmed

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Kisah Haru Pahrul, Gantikan Ayah Naik Haji Bersama Sang Ibu

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In