HARI Desak Polisi dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan “Solar Hantu” di DLH Kota Medan

Medan82 Dilihat

Medan – Dugaan penyimpangan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik “solar hantu” atau “solar siluman” yang disebut-sebut terjadi di instansi tersebut.

Ketua Harian DPP HARI, HM Nezar Djoeli, meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan investigasi secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan Untuk Memperkaya Diri

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba melindungi atau mem-back up oknum yang diduga terlibat dalam praktik solar siluman di DLH Kota Medan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif dan mengusut persoalan ini hingga tuntas,” tegas Nezar dalam pernyataannya, Rabu (5/8/2026).

Nezar menilai, dugaan penyimpangan tersebut sangat ironis di tengah kondisi masyarakat yang masih mengalami kesulitan memperoleh BBM jenis solar. Menurutnya, ketika masyarakat harus mengantre akibat kelangkaan pasokan, munculnya dugaan manipulasi alokasi solar di lingkungan pemerintah daerah merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA :  Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

“Rakyat susah mendapatkan solar, tetapi justru muncul dugaan adanya solar siluman di lingkungan instansi pemerintah. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, DPP HARI menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi mencederai citra Pemerintah Kota Medan dan kepemimpinan Wali Kota Medan serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, HARI meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan pengadaan BBM solar di DLH Kota Medan juga disoroti Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA Sumut). Organisasi tersebut mempertanyakan lambannya penanganan dugaan kasus yang disebut berkaitan dengan manipulasi administrasi dan pencairan kupon solar untuk alat berat yang diduga sudah tidak beroperasi, sementara anggaran pengadaan solar di DLH Kota Medan disebut mencapai sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun.

BACA JUGA :  Terima Keluhan Berbagai Masalah di Pasar Petisah, Wali Kota Rico Waas Gerak Cepat (Gercep) Instruksikan PUD Pasar Medan Segera Benahi 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kota Medan maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. (r/isl)