Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kemenhub dan Istri Tersangka Kasus Perkeretaapian Medan

Hukum, Medan52 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Jumat (13/12/2024), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisial DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan dan RREP selaku Istri Tersangka PB.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Lagi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)