Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025

Hukum45 Dilihat

MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.

BACA JUGA :  Komisi 3 DPR RI Diminta Panggil Kapoldasu Terkait Tidak Keluarnya Izin Keramaian Pelantikan DPD I PKN MJA Sumut Masa Bakti 2025 - 2030

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 alat hisap (bong).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut.

BACA JUGA :  Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Hingga Bandar Bersenjata

“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1/2025) dilansir RadarMedan.

Kompol Siti Rohani juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Alor

Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar, dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (rdr/isl)