Dosen UIN Saizu Bahas Masa Depan Pariwisata Halal di Malaysia

Ekonomi Syariah98 Dilihat

MELAKA- Akademisi dan Pakar Ekonomi Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr Sochimin, berperan sebagai pembicara dalam seminar internasional bertajuk Halal Tourism: Developments, Opportunities and Challenges yang diadakan di Melaka, Malaysia.

Acara ini melibatkan pembicara dari berbagai negara untuk mendiskusikan perkembangan, peluang, dan tantangan dalam industri pariwisata halal global. Dalam presentasinya, Dr Sochimin membahas mengenai pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata halal.

“Pariwisata halal kini telah menjadi fenomena global yang semakin mendapat perhatian banyak negara. Wisatawan Muslim cenderung memilih destinasi yang menawarkan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah,” jelas dia dalam keterangannya dikuti suara merdeka, Senin (17/2/2025).

Mengacu pada penelitian Samori et al. (2016), Dr Sochimin menyebutkan wisatawan muslim memperhatikan aspek kehalalan dari mulai makanan, akomodasi, hingga fasilitas ibadah. Diperkirakan, pada tahun 2020, jumlah wisatawan muslim akan meningkat sebesar 30 persen dengan pengeluaran yang diperkirakan mencapai 200 miliar USD.

BACA JUGA :  Outlook 2025: Peran Ekonomi Syariah untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

Dr Sochimin menjelaskan betapa pentingnya sektor pariwisata bagi perekonomian global.

“Pariwisata menjadi sektor utama yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan PDB. Banyak negara kini melihat peluang besar dalam industri pariwisata halal,” ujarnya.

Namun, ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara mayoritas muslim, seperti Indonesia dan Malaysia, dalam membangun ekosistem pariwisata halal yang terorganisir dengan baik, mulai dari infrastruktur hingga regulasi.

Konsep Pariwisata Halal dalam Perspektif Islam

BACA JUGA :  Tumbuh Positif, Bank Sumsel Babel Syariah Jadi Penggerak Ekonomi

Dr Sochimin menjelaskan definisi pariwisata halal menurut Al-Qardhawi (1994), yaitu kegiatan wisata yang sesuai dengan ajaran Islam. Ia juga menyoroti perbedaan istilah yang digunakan di berbagai negara: Malaysia dengan Islamic Tourism Center, Turki dengan Halal Holiday, dan Indonesia dengan konsep pariwisata syariah.

Upaya Indonesia dalam Pengembangan Pariwisata Halal

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata halal. Beberapa langkah strategis yang telah diambil antara lain:

  1. Peningkatan jumlah hotel yang mendapat sertifikasi halal.
  2. Penambahan jumlah restoran yang bersertifikasi halal.
  3. Penetapan 13 provinsi sebagai destinasi wisata halal, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan NTB.

Dr Sochimin juga menekankan dalam Islam, pariwisata tidak hanya bertujuan untuk rekreasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan refleksi, sebagaimana tercantum dalam Alquran (Ali Imran: 137, Al-Nahl: 36).

BACA JUGA :  FE UIN Malang Siapkan Prodi Magister Manajemen Bisnis Syariah

Ia menegaskan prinsip utama dalam pariwisata halal, seperti penyediaan makanan halal, fasilitas ibadah, layanan yang berbasis syariah, serta pengelolaan keuangan dengan prinsip syariah.

Dalam sesi tanya jawab, Dr Sochimin menyoroti tantangan dalam pemasaran pariwisata halal yang tetap inklusif bagi wisatawan non-muslim.

Ia menutup presentasinya dengan harapan adanya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi untuk memajukan sektor ini secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan kontribusi aktif akademisi seperti Dr Sochimin, UIN Saizu Purwokerto terus memperkaya wacana global terkait pariwisata halal. (isl)