Pengurus MUI Sumut Resmi Dikukuhkan, Penguatan Peran Strategis dan Pelayanan Umat

Sumut105 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 513 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi di Gelanggang Mahasiswa UIN Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).

Pengukuhan dalam skala besar yang mencakup 15 komisi serta 7 lembaga dan badan ini menjadi penanda awal penguatan peran strategis MUI Sumut dalam membina dan melayani umat di Sumatera Utara.

Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 ditegaskan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam menjalankan amanah keulamaan dan mewujudkan kemaslahatan umat.

Pengukuhan ini langsung dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, M.A.

Dalam sambutannya, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, M.A, menegaskan bahwa tugas utama ulama adalah melayani umat (khadimul ummah) sekaligus menjadi mitra sejajar pemerintah (shadiqul hukumah) dalam menjaga kemaslahatan bangsa.

Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan penguatan amanah dan tanggung jawab keulamaan yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Menjadi pengurus MUI bukan soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab melayani umat. Semua memiliki tanggung jawab yang sama, baik pimpinan maupun anggota,” tegasnya.

Buya Amirsyah juga mengingatkan bahwa kemitraan MUI dengan pemerintah bersifat sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendukung kebijakan publik demi kemaslahatan umat, sebagaimana diatur dalam regulasi negara.

BACA JUGA :  Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan

“Saya tidak ingin MUI diposisikan sebagai lembaga yang meminta-minta. MUI memiliki hak anggaran karena tugasnya melayani umat, dan itu adalah uang rakyat yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan kepengurusan. Menurutnya, keberhasilan MUI sangat ditentukan oleh soliditas seluruh unsur pengurus, tanpa memandang jabatan dan posisi.

“Pegang teguh tali agama Allah dan jangan bercerai-berai. Dengan kebersamaan dan keikhlasan, insya Allah program MUI Sumut periode 2025–2030 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan MUI bukan hanya acara seremonial, tetapi juga amanah besar untuk umat dan bangsa.

“Saya mengajak para pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja sama secara solid, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah,” ujarnya.

Ketua Umum MUI Sumut menegaskan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Ia menyatakan kesiapan MUI untuk bekerja sama dengan kepala daerah terpilih guna menciptakan kerja sama yang konstruktif untuk kemaslahatan umat.

Di akhir sambutannya, Dr. Maratua mengajak seluruh pengurus dan hadirin untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikan pengabdian di MUI sebagai ladang ibadah, sambil membuka ruang kritik dan nasihat demi kebaikan MUI Sumut.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bobby Nasution: Musrenbang RKPD 2026 Harus Fokus pada Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030, Prof. Dr. Agussani, M.A.P bahwa pengukuhan ini lebih dari sekadar seremonial, melainkan merupakan penguatan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan istiqamah.

Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh kepengurusan MUI Sumut dengan lebih dari 500 personel yang tergabung dalam 15 bidang kerja, yang jika dikelola dengan sinergi dapat memberikan manfaat besar bagi umat.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran penting MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah, yakni mitra strategis pemerintah. Dewan Pertimbangan siap memberikan arahan untuk menjaga marwah MUI sebagai lembaga ulama yang independen, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Prof. Agussani juga menyampaikan kesiapan perguruan tinggi yang dipimpinnya untuk berkolaborasi dengan MUI Sumut dalam berbagai bidang, terutama dalam penguatan keilmuan, dakwah, dan moderasi beragama. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan sangat penting untuk menjaga kekuatan dan relevansi MUI di tengah umat.

Ketua Panitia Pengukuhan, Drs. Palit Muda Harahap, M.A. menyampaikan pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus yang dilantik untuk mengemban tanggung jawab besar dalam membina dan memajukan umat.

“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah strategis dalam menjalankan amanah keulamaan dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua Kloter 06 KNO Pastikan Kesehatan Prima bagi Jemaah Haji Menuju Mekah

Ia menjelaskan, dalam prosesi tersebut dikukuhkan 15 komisi serta 7 lembaga dan badan, dengan total 513 pengurus yang resmi dilantik. Para pengurus diharapkan dapat langsung menjalankan program kerja sesuai bidang masing-masing demi memperkuat peran MUI di tengah masyarakat.

Palit Muda juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Ia mengucapkan terima kasih kepada Rektor UIN Sumatera Utara yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan, serta kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) atas dukungan penuh yang diberikan. Apresiasi juga disampaikan kepada Direktur LPPOM MUI yang turut berperan dalam kelancaran acara

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama antara MUI Sumut dengan berbagai elemen umat, pemerintah, serta kalangan perguruan tinggi.

“Ke depan, kami berharap MUI Sumut terus berkontribusi positif dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa,” tambahnya.

Prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut masa khidmat 2025–2030 mencakup pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan SK Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus MUI Sumut dan komisi-komisi terkait. Rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan sertifikat simbolis kepada Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara MUI Sumut sebagai tanda resmi pengembanan amanah. (mui/isl)