Kapolda Maluku Jenguk Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual

Hukum, Nasional, Viral136 Dilihat

AMBON– Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menjenguk salah satu korban penganiayaan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, di Kota Tual, Maluku. Korban yang dijenguk Irjen Dadang adalah NK (15), kakak dari siswa MTs inisial AT (14) yang meninggal dunia setelah dianiaya.

“Hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral. Kemudian penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Irjen Dadang, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Irjen Dadang menjenguk NK yang dirawat di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten, Ambon, pada Senin (23/2/2026) siang. Dia juga berdialog dengan orang tua korban dan memastikan korban dirawat dengan baik.

“Meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

Dadang juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Dia menegaskan kehadirannya sebagai tanggung jawab moral.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Mulai Revitalisasi Adhyaksa Chambers, Target Jadi Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik Modern

“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dadang juga menegaskan peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Dia ingin memastikan kejadian ini tidak terulang.

BACA JUGA :  Sekretaris MUI Sumut Bahas Isu Palestina dengan Tokoh Gaza di Sela Muktamar Mathla’ul Anwar XXI

Diketahui, NK turut menjadi korban penganiayaan bersama adiknya AT oleh Bripda MS. Korban NK mengalami patah tulang dan kini dirawat intensif di rumah sakit. (r/bc)