JAM Intel Kawal Proyek Strategis Nasional 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp5,17 Triliun

Hukum125 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Pendahuluan atau Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Plt Sesjamintel) Sarjono Turin mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen.

Turut hadir dalam kegiatan itu Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran direktur pada JAM Intel, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

BACA JUGA :  Diduga Kriminalisasi Warga, Dirreskrimum dan Penyidik Polda Aceh Dilapor Ke Propam Mabes Polri

Dalam sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen yang dibacakan Plt Sesjamintel, dijelaskan bahwa Program Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu proyek prioritas pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

“Proyek strategis nasional dengan total nilai pengamanan mencapai Rp5,17 triliun ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan UMKM,” ujar Sarjono Turin.

BACA JUGA :  Pimpin Apel, JamintelTekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal untuk Raih Predikat WBBM

Ia menambahkan, proyek tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi biru, hilirisasi industri, serta pembangunan ekonomi yang merata hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan JAM Intel merupakan bagian dari tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mendukung dan mengamankan pembangunan strategis nasional agar berjalan optimal dan tepat sasaran.

Langkah pengamanan ini diajukan Direktorat IV Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel guna mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik dari aspek personel, materiil, maupun birokrasi yang dapat menghambat jalannya proyek.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja ke Sumut, Jaksa Agung Pesan untuk Jaga Marwah Institusi dan Hindari Perbuatan Tercela

Sarjono Turin menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan proyek nasional tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Entry Meeting ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan visi dan misi serta merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi para nelayan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (bc)