Diduga Lalai, Mantan Calon Wali Kota Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan20 Dilihat

MEDAN – Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rumbo Stars Law Firm melayangkan somasi kepada manajemen sebuah rumah sakit swasta di Kota Medan berinisial RS M serta seorang dokter spesialis bedah saraf berinisial Prof. dr. RD terkait dugaan kelalaian medis terhadap pasien bernama Nurlita br Simbolon (61).

Kuasa hukum menyebut kliennya telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Nomor: STTLP/B/506/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 April 2026.

Menurut keterangan Nurlita, keluhan nyeri punggung yang dialaminya sejak April 2025 mendorong dirinya menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Hasil MRI yang dilakukan pada Mei 2025 menunjukkan adanya massa di area tulang belakang torakal yang diduga sebagai spinal meningioma.

BACA JUGA :  Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

Atas rekomendasi sejumlah pihak, Nurlita kemudian berkonsultasi dengan Prof. dr. RD di RS M. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, pasien dijadwalkan menjalani operasi pada 29 Mei 2025.

Dalam keterangannya, Nurlita mengaku diminta melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp30 juta ke rekening pribadi seseorang berinisial TP sebelum tindakan operasi dilakukan. Setelah operasi selesai, pasien kembali diminta melakukan pembayaran sebesar Rp55 juta, sehingga total dana yang dikeluarkan mencapai Rp85 juta.

Pihak pasien juga mempertanyakan mekanisme pembayaran tersebut karena dana disebut ditransfer ke rekening pribadi, sementara invoice resmi rumah sakit tidak diberikan. Sebagai gantinya, pasien mengaku hanya menerima kwitansi yang dibubuhi stempel rumah sakit.

BACA JUGA :  Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

Nurlita menuturkan bahwa usai operasi, Prof. dr. RD menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ditemukan tumor, melainkan kista yang pecah saat proses tindakan medis berlangsung.

Namun beberapa bulan kemudian, kondisi kesehatan Nurlita diklaim semakin memburuk. Hasil MRI lanjutan yang dilakukan pada November 2025 disebut masih menunjukkan adanya massa pada lokasi yang sama di area torakal tulang belakang.

Menurut pengakuan pasien, Prof. dr. RD kemudian menyarankan operasi ulang. Nurlita mengaku kehilangan kepercayaan dan memilih mencari pendapat medis lain. Setelah berkonsultasi dengan dokter bedah saraf berbeda dan menjalani operasi lanjutan pada akhir November 2025, disebut ditemukan serta diangkat tumor berukuran sekitar 1 sentimeter.

BACA JUGA :  Mathla'ul Anwar Dukung Rico Waas Tingkatkan Pengawasan Makanan Halal dan Higienis

Pihak pasien menilai kondisi yang dialami Nurlita saat ini merupakan akibat dari dugaan kelalaian medis dalam tindakan operasi sebelumnya. Hingga kini, Nurlita disebut masih menjalani perawatan dan fisioterapi di salah satu rumah sakit di Medan.

Hingga berita ini diturunkan, Jumat (5/6/2026) Prof RD masih belum menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. (bj)