Penataan Ulang BUMN Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK

Bisnis, Hukum24 Dilihat

Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN melibatkan sejumlah lembaga negara dalam pelaksanaan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan badan usaha milik negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

Lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN tersebut antara lain Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Tim tersebut telah menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026). Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan dari masing-masing institusi, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Dalam keterangannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal proses streamlining agar mampu melahirkan BUMN yang lebih sehat, kuat, bersih, serta dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Mulai Oktober, OJK Larang Pencairan Dapen di Bawah 10 Tahun

“Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Reda, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan proses penataan BUMN berjalan secara komprehensif. Dengan pengawalan tersebut, diharapkan streamlining menjadi fondasi dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan memiliki daya saing di tingkat global.

BACA JUGA :  Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

Selain itu, penataan ini juga diharapkan semakin memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pencipta nilai bagi masyarakat.

“Tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” tutup Reda. (bc/isl)