Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Medan17 Dilihat

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan layanan Pojok PBB dan Samsat Keliling yang hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Medan pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 07.00–10.00 WIB, di Jalan Balai Kota, Kesawan (Depan Bank Mandiri).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor di lokasi CFD, sehingga sambil berolahraga bersama keluarga, masyarakat juga dapat menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat.

BACA JUGA :  Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut, terlebih saat ini Pemerintah Kota Medan masih memberikan berbagai insentif perpajakan dalam rangka Gebyar Semarak PBB HUT Kota Medan ke-436.

Wajib pajak dapat memperoleh potongan PBB sebesar 75 persen untuk ketetapan tahun 1994–2011, serta potongan 50 persen untuk ketetapan tahun 2012–2025 bagi nilai pajak di bawah Rp2.000.000, sekaligus bebas denda.

BACA JUGA :  109 Wajib Pajak Terima Hadiah Gebyar Pajak, Samsat Medan Utara Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor dengan pengurangan denda hingga 57 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Bapenda Kota Medan juga menyiapkan souvenir menarik bagi setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi kegiatan selama persediaan masih ada dan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Upaya Pemerintah Jadikan Ojol Sebagai Pekerja Bukan Mitra Aplikator

Kehadiran Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Kota Medan merupakan komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.(bj)