Legislator PDIP Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumdin TNI Diproses Hukum

Nasional, Politik15 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik judi online (judol) di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di rumah dinas tersebut.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Menurut TB Hasanuddin, mekanisme penegakan hukum harus disesuaikan dengan pihak yang diduga terlibat. Jika pelanggaran melibatkan personel militer, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sementara itu, pihak sipil diproses melalui mekanisme peradilan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  PDIP Minta Jokowi Kembalikan KTA

“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya.

TB Hasanuddin menegaskan, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat. Ia juga mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan fasilitas negara maupun pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelas Warga Sipil Diamankan

Sebelumnya, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  PDIP Resmi Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Kesebelas orang itu diduga berperan sebagai operator, tetapi dugaan keterlibatan masing-masing masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA :  Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Peringatan 30 Tahun Kudatuli di DPP PDIP

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan.

Lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan sebagai bagian dari langkah pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Donny menyatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.

Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penanganan perkara selanjutnya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku. (bc/isl)