Tapanuli Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar penguatan implementasi Early Warning System (EWS) dan monitoring penggunaan aplikasi SI-RUKUN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (9/10/2026) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kepekaan petugas terhadap gejala awal konflik sosial berdimensi keagamaan agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Pelayanan Umat Khonghucu tersebut diikuti oleh penyuluh lintas agama, penghulu, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di jajaran Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Bapak Hilman Simanjuntak, S.Pd., M.A., yang menyampaikan pentingnya pemahaman aplikasi EWS Si-Rukun sehingga setiap peristiwa yang memiliki potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dapat segara dilaporkan dalam aplikasi tersebut dalam rangka pencegahan konflik di wilayah Tapanuli Selatan.
SI-RUKUN atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun merupakan aplikasi Kementerian Agama untuk mengelola informasi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Informasi dari lapangan menjadi bahan verifikasi dan koordinasi penanganan, sekaligus membantu pemantauan perkembangan persoalan secara berjenjang.
Ketua Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu Kanwil Kemenag Sumatera Utara, H. Ibnu Mufid, S.Ag., M.AP., sebagai pemateri pertama, menjelaskan pentingnya sistem peringatan dini untuk membuka ruang pencegahan konflik yang lebih luas.
“Semakin dini gejala konflik dikenali, semakin luas ruang yang kita miliki untuk melakukan klarifikasi, membangun komunikasi, dan mengambil langkah pencegahan. Kita perlu bertindak sejak tanda-tanda awal muncul, sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka,” ujar Ibnu Mufid.
Ia menjelaskan, keadaan yang tampak tenang tetap memerlukan pemantauan. Keluhan berulang, prasangka, atau komunikasi yang mulai merenggang dapat menjadi gejala yang perlu diperhatikan dan diperiksa. Informasi awal memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk memahami persoalan dan mengambil langkah yang sesuai sebelum ketegangan meningkat.
Pemateri kedua, Admin KUB Provinsi Sumatera Utara, Agung Purnomo Sidik, S.Kom., M.Kom., menekankan pentingnya dukungan penyuluh dan penghulu dalam pelaporan. Kedekatan mereka dengan masyarakat menempatkan keduanya sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam mengenali dinamika sosial di wilayah binaan.
“Penyuluh dan penghulu adalah ujung tombak Kementerian Agama yang paling dekat dengan dinamika masyarakat. Laporkan setiap indikasi potensi konflik yang ditemukan di lapangan melalui SI-RUKUN dengan menjelaskan fakta dan sumber informasinya. Semakin cepat gejalanya dideteksi dan dilaporkan, semakin besar peluang konflik dapat dicegah,” ujar Agung.
Agung mengingatkan agar indikasi awal tidak diabaikan hanya karena persoalan terlihat kecil. Petugas perlu mencatat peristiwa, waktu, lokasi, pihak terkait, serta sumber informasi secara jelas. Fakta, keterangan, dan dugaan juga perlu dibedakan agar laporan tetap objektif serta dapat diverifikasi.
Dalam materi penguatan dan monitoring, perhatian juga diberikan pada kesiapan akun, pemahaman peran pengelola, kelengkapan laporan, serta kecepatan verifikasi dan tindak lanjut. Pemantauan perkembangan di lapangan diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan mereda, berlanjut, atau berulang.
“Kepala KUA memiliki peran dalam memonitoring data konflik, mendorong pelaporan, memperkuat koordinasi, dan mengawal perkembangan persoalan di wilayah kerjanya sesuai kewenangan. Dukungan tersebut sangat membantu informasi yang dihimpun penyuluh dan penghulu terhubung dengan proses penanganan” ujar Agung.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kemenag Sumatera Utara mendorong agar informasi dari lapangan segera diterima, diperiksa, dan ditindaklanjuti. Pelaporan yang aktif dan koordinasi yang berjalan diharapkan memperluas kesempatan pencegahan serta memperkuat pemeliharaan kerukunan umat beragama di Tapanuli Selatan. (r/isl)
