JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi jabatan terhadap tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di lingkungan Polda Sumatera Utara dan Polda Aceh. Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel.
Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026), sebagaimana dilansir detikNews.
Berikut Daftar Rotasi Wakapolda
Dalam mutasi tersebut, sejumlah jabatan Wakapolda mengalami pergantian. Berikut daftar perubahan jabatan yang tercantum dalam informasi mutasi:
- Wakapolda Sumatera Utara: Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak digantikan Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen.
- Wakapolda Sulawesi Tengah: Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf digantikan Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa.
- Wakapolda Banten: Brigjen Pol Iwan Saktiadi digantikan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.
- Wakapolda Aceh: Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo digantikan Brigjen Pol Latif Usman.
- Wakapolda Jawa Tengah: Brigjen Pol Latif Usman digantikan Brigjen Pol Herindra Rahmawan.
- Wakapolda Sumatera Selatan: Brigjen Pol Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), diangkat sebagai Wakapolda Sumsel.
- Wakapolda Jawa Timur: Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara, diangkat sebagai Wakapolda Jatim.
Pergantian sejumlah Wakapolda tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di tubuh Polri. Melalui mutasi ini, Polri menyatakan mengedepankan prinsip meritokrasi dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta rekam jejak personel dalam penempatan jabatan.
Khusus di Sumatera Utara, Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen mendapat amanah sebagai Wakapolda menggantikan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak. Sementara itu, di Aceh, posisi Wakapolda beralih dari Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo kepada Brigjen Pol Latif Usman. (bc/isl)
