Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Hukum, Sumut16 Dilihat

MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut, bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (13/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Seorang Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengembangan Railink Station PT AP II Cabang Kualanamu

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa silaturahmi tersebut merupakan langkah positif untuk menjaga komunikasi dan meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana.

“Bapak Kapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum. Melalui silaturahmi ini, diharapkan koordinasi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumut Pastikan Keamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Ia menjelaskan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, kolaborasi yang baik diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Polda Sumut, lanjut Ferry, berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejati Sumut. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  KPK Terima Permintaan Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Sumut dan Kejati Sumut, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (bc/isl)