JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat terbatas (ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia serta langkah percepatan pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran.
Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiyono, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses pemadaman. Pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran di dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, guna mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.
Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pihak terkait memperkuat upaya penanganan karhutla dengan mengerahkan sumber daya secara optimal. Percepatan pemadaman menjadi perhatian utama, terutama di wilayah yang hingga kini masih mengalami kebakaran.
Selain mengoptimalkan operasi pemadaman melalui jalur darat, pemerintah juga mengerahkan operasi udara dan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kehadiran Panglima TNI dalam rapat terbatas tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla. Sinergi antara TNI, Polri, kementerian, dan instansi terkait diperlukan untuk mempercepat pemadaman, mengendalikan titik api, serta menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk melalui pemantauan wilayah rawan kebakaran dan koordinasi antarlembaga, agar dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. (bc/isl)
