MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut, bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (13/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa silaturahmi tersebut merupakan langkah positif untuk menjaga komunikasi dan meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana.
“Bapak Kapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum. Melalui silaturahmi ini, diharapkan koordinasi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi yang baik diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Polda Sumut, lanjut Ferry, berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejati Sumut. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mendukung pembangunan di Sumatera Utara.
Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Sumut dan Kejati Sumut, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (bc/isl)
