JAKARTA – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada sejumlah entitas perusahaan selama periode 2008–2025.
Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 03.00 WIB. Lokasi penggeledahan berada di Menara Batavia Lantai 11, Jalan K.H. Mas Mansyur Kavling 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satu barang yang disita adalah telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.
Selain penyitaan, Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS serta pintu lemari yang menjadi akses masuk menuju sebuah ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026, juncto Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Langkah penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti serta mendalami dugaan praktik transfer pricing PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan dalam rentang waktu 17 tahun, yakni sejak 2008 hingga 2025. (bc/isl)
